Ketersediaan Beras di Pasar Tangerang Selatan Tetap Stabil

BantenOne.Com, Tangerang Selatan — Pada hari Senin, 18 Maret 2024, tim satuan tugas (satgas) pangan Polres Tangerang Selatan melakukan pengecekan terkait harga dan ketersediaan beras di dua pasar utama wilayah tersebut. Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, pengecekan tersebut dilakukan secara berkala.

Dalam pengecekan yang dipimpin oleh IPTU M. Nur Bobby Putra Yusra, S.Tr.K dan IPDA Aldyansyah, SH, MH, bersama dengan stakeholder dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tangerang Selatan serta Disperindag Kota Tangerang Selatan, hasilnya menunjukkan bahwa ketersediaan beras di Pasar Modern BSD dan Pasar Serpong tetap dalam kondisi stabil.

Baca juga  Pilkada Berbudaya KPU Tangsel Gelar Launching 2020

Tim pengecekan menelusuri beberapa toko beras di kedua pasar tersebut, termasuk Toko Beras Jawai dan Toko Beras Karunia di Pasar Modern BSD, serta Toko Beras Aryanah dan Toko Beras Akim di Pasar Serpong. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga beras premium berkisar antara Rp 14.350 hingga Rp 17.500 per kilogram, sementara harga beras medium berkisar antara Rp 12.350 hingga Rp 16.900 per kilogram.

Baca juga  Polres Tangsel Berhasil Amankan Kerusuhan di Ruko Arcadia dan Evakuasi Puluhan Motor

Menurut Heru, Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tangerang Selatan, dan Ghazali Ahmad, Kabid Stabilisasi Harga dan Pengawasan Disperindag Kota Tangerang Selatan, ketersediaan beras relatif aman dan tidak terdapat kelangkaan.

Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah setempat untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi dinamika pasar yang mungkin terjadi dan ketersediaan pangan pada bulan Ramadhan. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan beras di wilayah Tangerang Selatan.

Baca juga  Reklame dengan Tiang Berdiri di Corner Srengseng, Pemkot Jakbar Tak Jalankan Pergub Nomor 148 Tahum 2017

” Why “