Kisruh Tentang Dana Covid -19 di Kelurahan Bojongsari Baru Hanya Salah Paham

Depok

BantenOne.com — Kisruh tentang dana Covid 19 dikelurahan Bojongsari Baru Depok sudah ada klarifikasi pihak lurah antara masyarakat, RT,RW dan tokoh masyarakat

Menurut lurah H.A.Subandi, SH semua permasalahan yang ada diwilayah ini hanya mis komunikasi antara pihak kelurahan dan tokoh masyarakat

” dikelurahan ini ada sekitar 26 RT, 9 RW, untuk yang menerima dana bansos tahap pertama itu data dari pemerintah pusat, ungkap lurah

Sebenarnya tidak ada kisruh mengenai dana covid 19 ini, karena RT tidak terima dana Monek ( monitoring dan evaluasi ) sedangkan yang terima dana Monek hanya untuk para RW sesuai dengan aturan dari pemerintah khususnya Depok

” Ini hanya salah paham antara RT dan RW terkaid dana Monek, tapi semua itu sudah ada penyelesaian melalui musyawarah berbagai pihak,” ungkap lurah

Bagi masyarakat yang belum menerima bansos akan diberikan tahap berikutnya terkecuali yang sudah mendapat bantuan berbentuk PKH dan BNPT, KKS tidak menerima bantuan Bansos yang terdampak Covid 19

” Semua dana bansos dikelurahan ini sudah disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan data yang ada, lanjut lurah
( Red )