Lagi, Bangunan Jalan Soetopo Raya di Duga Belum Miliki IMB

BantenOne.com,Tangsel –  Kegiatan bangunan tanpa IMB diwilayah Tangerang Selatan semakin marak, salah satu contoh kegiatan bangunan dilokasi Jalan Soetopo Raya BSD Tangerang Selatan yang diduga kegiatan bangunan ini rencananya untuk Alfa Midi.

Pengamatan Bantenone dilokasi (14/2/19) kegiatan bangunan yang sedang dilakukan belum terpasang papan proyek IMB itu rencananya untuk perluasan Alfa Midi.

Baca juga  Sie Dokkes Polres Tangerang Selatan Lakukan Kegiatan Keslap di Stadion Indomilk Arena Sport Center Tangerang Selatan, 02 Maret 2024 - Sie Dokkes Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Keslap Pada Hari Sabtu, 02 Maret 2024, Pukul 13.00 di Stadion Indomilk Arena Sport Center. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengamanan pertandingan sepakbola antara Persita Tangerang dan Borneo Samarinda. Dalam upaya menjaga kesehatan dan kondisi fisik anggota serta petugas keamanan, Sie Dokkes Polres Tangerang Selatan melakukan pemeriksaan tekanan darah dan pembagian vitamin. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan hasil pemeriksaan tekanan darah dan pembagian vitamin kepada beberapa anggota, antara lain: AKP Eko Maryadi (Polsek Curug) dengan tekanan darah 130/80 MmHg menerima pembagian vitamin, dan Bripka Robby (Polsek Curug) dengan tekanan darah 110/80 MmHg, juga mendapatkan pembagian vitamin. Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Nenden J (Kasie Dokkes) dan didukung oleh Briptu Ramadhan serta Bripda Istiyanda sebagai petugas pelaksana. Melalui kegiatan Keslap ini, diharapkan para anggota dan petugas yang terlibat dapat menjaga kesehatan dan kondisi fisik yang optimal. Selain itu, upaya ini juga sebagai bentuk perhatian Sie Dokkes Polres Tangerang Selatan terhadap kesejahteraan dan kesehatan anggota dalam melaksanakan tugas pengamanan. Para anggota dan petugas yang turut serta dalam kegiatan ini diharapkan dapat terus menjaga kesehatan, terutama dalam menghadapi berbagai tugas dan tanggung jawab di masa mendatang

Sementara dikonfirmasi dilokasi salah seorang pemborong yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan ” Kalau masalah ijin lebih baik langsung aja kepihak Alfa Midi, saya hanya pelaksana bangunan.

Sementara dihubungi pihak Alfa Mu Yosi dihubungi melalui WA mengatakan ” Untuk ijin sedang diproses.

Seharusnya sebelum mendirikan bangunan, urus dulu IMB( Ijin Mendirikan Bangunan) karena sesuai dengan aturannya setiap mendirikan bangunan harus memiliki ijin ” ungkap Hariri pada Bantenone.

Baca juga  Satpol PP Dikangkangi. Tempat Hiburan dan Panti Pijat di Gading Serpong Tetap Buka

Satpol PP PPNS Tangserang Selatan Mukhsin dihubungi Bantenone mengatakan ” Kalau kegiatan bangunan yang dilokasi Jl. Soetopo Raya BSD belum saya cek, nanti kalau saya cek belum ada ijin dari satpol PP akan menindak tegas sesuai dengan aturan. (Erik/Imam/git)

[template id=”257″]