Pelayanan Keliling Kecamatan Pinang, Meningkatkan Kesadaran Tentang Tertibnya Dokumen Administrasi Kependudukan | BantenOne.com

Pelayanan Keliling Kecamatan Pinang, Meningkatkan Kesadaran Tentang Tertibnya Dokumen Administrasi Kependudukan

Banten One | Kota Tangerang,- Layanan perekeman KTP elektronik bagi pemula usia 17 Tahun, Kartu Identitas KIA (Baru, Hilang/Rusak, Pindah Datang) dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital(IKD) di Aula Kantor Kelurahan Kunciran Indah di laksanakan pada pukul 09.00 wib sampai dengan selesai, Selasa (10 Juni 2025 ), Kecamatan Pinang Kota Tangerang.

Fipit Patmawati Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Pinang mengatakan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang melalui Kecamatan Pinang dan Kelurahan Kunciran Indah kembali melakukan pelayanan keliling yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Kunciran Indah. Pelayanan ini meliputi perekaman KTP Elektronik bagi pemula ataupun yang sudah genap berusia 17 ataupun yang belum sama sekali serta pelayanan administrasi kependudukan lainnya seperti Kartu Identitas KIA (Baru, Hilang/Rusak, Pindah Datang) dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital(IKD).

Baca juga  Program Sedekah Sampah Karang Tengah Kumpulkan 13 Ton

“Tujuan dari pelayanan ini agar masyarakat dapat mengurus dokumen administrasi kependudukannya agar hak sebagai Warga Negaranya terpenuhi dan dapat mengakses pelayanan publik lainnnya,” ucapnya.

“Pelayanan keliling ini, kami petugas perekaman KTP elektronik dari Kecamatan Pinang yang datang ke Kelurahan, tentu ini akan memudahkan masyarakat,” sambung Fipit Patmawati Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Pinang.

Baca juga  Disperindagkop UKM Kota Tangerang Fasilitasi 829 UKM Merek hingga Halal Gratis

Sementara itu, Yudi Hendra Permana Lurah Kunciran Indah menuturkan sebelum pelaksanaan kegiatan pelayanan keliling ini kami pihak Kelurahan sudah melakukan sosialisasi ke pihak RT/RW dan linimasa media sosial, Dan Alhamdulillah kegiatan pelayanan keliling ini warga sangat terbantu dengan mudah.

“Kegiatan perekaman e-KTP atau pelayanan keliling ini bukan sekadar layanan, tapi juga upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya KTP Elektronik, KIA dan Aktivasi IKD,” tuturnya.

Baca juga  Stop Akal-Akalan! Prabowo-Gibran Gerak Cepat Berantas Korupsi

“Untuk selanjutnya e-KTP dan KIA dapat diambil setelah selesai di Kantor Kecamatan Pinang atau Kelurahan Kunciran Indah, Kegiatan pelayanan keliling ini selesai dengan berjalan tertib aman dan kondusif,” tukas Yudi Hendra Permana Lurah Kunciran Indah.

Haryo