BantenOne.com |Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani perjanjian kerja sama penanganan sampah pada Jumat, 25 Juli 2025, di Ruang Anggrek, Puspemkot Tangsel. Penandatanganan ini turut dihadiri Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyebut kerja sama ini merupakan hasil diskusi panjang antara kedua daerah dan didukung DPRD serta masyarakat. Nantinya, sampah dari Tangsel akan diangkut hingga 500 ton per hari ke TPA Bangkonol, Pandeglang, mulai akhir Agustus, setelah proses lelang transporter dan pengesahan anggaran perubahan.
Kerja sama ini dimungkinkan setelah Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan TPA Bangkonol layak digunakan. Sementara itu, TPA Cipeucang Tangsel sudah mengalami kelebihan kapasitas.
Wakil Bupati Pandeglang menegaskan bahwa warga sekitar menyambut baik kerja sama ini, dan jalur truk pengangkut tidak banyak melintasi permukiman. “Kerja sama ini demi kemaslahatan bersama,” ujarnya.
(RN)