BantenOne.com |PONDOK AREN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melantik 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 di Aula Gedung G, PKN-STAN, Selasa (30/9/2025).
Klik untuk Info Lengkap Baca juga Berita Utamanya
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan dihadiri Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan serta jajaran pejabat Pemkot. Para PPPK yang dilantik berasal dari tenaga teknis, guru, hingga tenaga kesehatan.
Benyamin menegaskan pentingnya profesionalisme dan disiplin ASN. Ia mengingatkan bahwa PPPK kini memiliki status setara dengan ASN lain dan wajib menjaga integritas serta kinerja.
“Selain mendapat kesempatan, mereka juga harus siap menerima sanksi jika melanggar aturan,” tegasnya.
Ia juga mengungkap, sejak tahap pertama hingga kini, sekitar 7.600 tenaga kerja sukarela resmi menjadi PPPK di Tangsel.
Dalam kesempatan itu, Benyamin menyoroti kedisiplinan ASN. Sebanyak 11 ASN diberhentikan karena indisipliner berat, termasuk tidak masuk kerja hingga satu tahun.
Pemkot Tangsel juga tengah memproses perubahan nomenklatur 14 perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat pelayanan publik dan membentuk ASN yang cerdas, disiplin, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
(RN)




