Pemkot Tangsel Lantik 853 PPPK Tahap II, Benyamin Tekankan Disiplin dan Profesionalisme | BantenOne.com

Pemkot Tangsel Lantik 853 PPPK Tahap II, Benyamin Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Oplus_131072

BantenOne.com |PONDOK AREN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melantik 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 di Aula Gedung G, PKN-STAN, Selasa (30/9/2025).

Klik untuk Info Lengkap Baca juga Berita Utamanya
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan dihadiri Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan serta jajaran pejabat Pemkot. Para PPPK yang dilantik berasal dari tenaga teknis, guru, hingga tenaga kesehatan.

Baca juga  PSEL Cipeucang Siap Dibangun! Ini 4 Dampak Positif yang Bisa Dinikmati Warga Tangsel

Benyamin menegaskan pentingnya profesionalisme dan disiplin ASN. Ia mengingatkan bahwa PPPK kini memiliki status setara dengan ASN lain dan wajib menjaga integritas serta kinerja.

“Selain mendapat kesempatan, mereka juga harus siap menerima sanksi jika melanggar aturan,” tegasnya.

Ia juga mengungkap, sejak tahap pertama hingga kini, sekitar 7.600 tenaga kerja sukarela resmi menjadi PPPK di Tangsel.

Baca juga  Pengamat Jhon Tuba: Tidak Perlu Kebablasan Dengan Drama ‘Indonesia Gelap

Dalam kesempatan itu, Benyamin menyoroti kedisiplinan ASN. Sebanyak 11 ASN diberhentikan karena indisipliner berat, termasuk tidak masuk kerja hingga satu tahun.

Pemkot Tangsel juga tengah memproses perubahan nomenklatur 14 perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat pelayanan publik dan membentuk ASN yang cerdas, disiplin, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Baca juga  Tekan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Luncurkan Gerakan Orang Tua Asuh

(RN)