title% | BantenOne.com

Perkuat Tata Kelola Koperasi, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Gelar Diklat Perkoperasian

BantenOne.com | Kota Tangerang,- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang kembali menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian, bagi Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota pada Tahun Anggaran 2025, di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (16/9/25).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kompetensi para pengelola koperasi di Kota Tangerang agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi digital.

Baca juga  Tim Verifikator Kota Sehat Provinsi Banten Kunjungi Roof Garden Organik dan Bank Sampah Asri Kecamatan Pinang

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi menuturkan, koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa perlu terus diperkuat, baik dari segi manajemen, pengelolaan keuangan, maupun inovasi layanan.

“Melalui diklat ini, kami berharap koperasi di Kota Tangerang dapat semakin profesional, transparan dan mampu memberikan manfaat optimal bagi anggotanya,” ujarnya.

Diklat yang berlangsung dua hari ini, menghadirkan narasumber dari praktisi dan akademisi di bidang perkoperasian. Para peserta mendapatkan materi terkait tata kelola koperasi, strategi pengembangan usaha, penyusunan laporan keuangan, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung layanan koperasi.

Baca juga  Pemkot Tangerang Melalui Disperindagkop UKM Gelar Bimtek: Peningkatan SDM

“Melalui penyelenggaraan Diklat Perkoperasian ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap koperasi dapat terus berkembang sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang mampu memperkuat perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pengurus dan pengelola koperasi aktif yang tersebar di wilayah Kota Tangerang. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan aktif mereka dalam diskusi maupun praktik penyusunan rencana kerja koperasi.

Baca juga  Indonesia Teken MoU Ekspor Listrik ke Singapura di ISF 2024

“Selain diklat, Disperindagkop UKM juga akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan lapangan,” katanya.

Haryo