BantenOne.com |CIPUTAT– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menggencarkan penataan kawasan Pasar Ciputat demi menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah flyover Ciputat dan sekitar area tersebut telah dibersihkan serta dilarang kembali berjualan di lokasi itu.
“Yang pedagang-pedagang yang di flyover itu kita bersihin semuanya barang-barangnya, jadi permanen tidak boleh lagi untuk berdagang di tempat itu. Dan kita akan terus pantau ke depannya terus bersama dengan pemantauan di kawasan Pasar Ciputat ini,” ujar Pilar saat melakukan bersih-bersih Pasar Ciputat, Selasa (27/5/2025).
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari jajaran kecamatan, Koramil Ciputat, Polsek Ciputat, dan Satpol PP.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya jangka panjang Pemkot Tangsel dalam mengatur kembali zona perdagangan, terutama agar pedagang tidak lagi memakai trotoar dan badan jalan.
Pilar menyebut, pengawasan akan dilakukan setiap hari secara bergiliran oleh petugas kewilayahan, termasuk saat malam hari.
Hal ini dikarenakan, seringkali ada saja PKL yang membandel dan kembali menaruh barang dagangan di trotoar maupun badan jalan yang telah ditertibkan dengan bantuan Satpol PP.
“Tapi kan kita sedang menertibkan kawasan Pasar Ciputat, artinya mereka sudah tahu, tapi kalau misalkan melawan, ini kita lagi tertibkan dan sudah waktunya memang untuk diangkut kalau masih tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pilar juga sempat meninjau area parkir kantor pos di sekitar Pasar Ciputat yang kerap dimanfaatkan pedagang untuk berjualan di malam hari.
Ia meminta pihak kantor pos segera membenahi pagar agar tidak disalahgunakan lagi.
“Trotoarnya dan jalannya kita perbaiki. Apalagi jalan sudah bagus sekarang. Nah, gantian dari kantor pos juga untuk memperbaiki ini pagarnya,” ucap Pilar.
Pilar menegaskan, kawasan Pasar Ciputat akan terus dibenahi secara bertahap, termasuk penambahan fasilitas agar pedagang sayur, ikan, dan daging dapat menempati area dalam pasar.
(RN)