BantenOne.com – Polres Majalengka – Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Febry H. Samosir, Kasi Propam Polres Majalengka, AKP Sarjiyo menyerahkan barang bukti curanmor kepada pemiliknya di Halaman Sat Rreskrim Polres Majalengka, Selasa (07/02/2023).
“Hari ini ada penyerahan kendaraan kepada para korban yang sepeda motornya dicuri di wilayah Hukum Polres Majalengka, “kata AKBP Edwin Affandi.
Dikatakannya, sepeda motor tersebut adalah hasil kejahatan yang diamankan petugas Sat Reskrim Polres Majalengka.
Polisi berhasil mengungkap 2 (dua) pelaku dan para penadahnya kita berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu) unit kendaraan.
“Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa mengecek di Polres Majalengka” tutur AKBP Edwin Affandi.
Salah satu korban Curanmor Jijin selaku pemilik kendaraan bermotor yang sempat dicuri oleh dua orang pelaku tersebut, menyampaikan apresiasinya, atas kerja keras Polisi di Majalengka yang telah berhasil menangkap dan mengembalikan sepeda motornya,” ucap AKBP Edwin Affandi. Pewarta (Markus.T BantenOne Group).