POLRI  

Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

BantenOne.com – Jakarta – Satgas Penanggulangan Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkoba telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalah gunaan Narkotika, Jumat (17/11/2023).

Kasatgas Penanggulangan Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.

“Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Irjen Asep Edi Suheri.

Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan Polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.

Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram Narkotika jenis Sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi.

Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau Gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu.

Menurut Asep, apa bila dijumlahkan total pengungkapan Narkoba dari awal Satgas dibentuk 21 September Tahun 2023 sampai 17 November Tahun 2023 sebanyak 7.566 tersangka.

“Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi,” tutur Irjen Asep Edi Suheri. Pewarta (Markus.T).