Satlantas Polres Tangsel Lakukan Patroli Guna Razia Truk Langgar Jam Operasional

BantenOne.com, Tangerang Selatan – Rabu (18/7/2024), Satlantas Polres Tangsel melakukan patroli jalanan untuk menindak truk dan kendaraan berat lainnya yang melintas di luar jam operasional yang telah ditetapkan.

Beberapa ruas jalan di wilayah hukum Polres Tangsel, seperti di Jalan Raya Serpong, Jalan Rawa Buntu, Jalan Pahlawan Seribu, dan beberapa titik lainnya tak luput dari patroli petugas, kemarin. Sejumlah truk yang melanggar jam operasional pun langsung ditilang.

Baca juga  Andrasoni Calon Gubernur Banten Sapa Warga RW. 01 Dan 02 Kelurahan Pondok Bahar

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tangsel, Ipda Febri Andika beserta anggota satlantas melaksanakan penindakan kepada kendaraan truk yang melanggar jam operasional sesuai dengan Perwal No 58 Tahun 2019 Tentang Pembatasan Jam Operasional Mobil Barang.

“Kami melakukan penindakan terhadap kendaraan berat, truk yang melanggar Perwal No 58 Tahun 2019, di sejumlah titik Kota Tangsel,” ujarnya.

Baca juga  Pra Musrenbang Kelurahan Rempoa Anggaran 2024, Lurah Hendra Berharap Semua Bisa Lebih Transparan.

Febri mengatakan, dalam operasi tersebut, masih ada beberapa truk yang melanggar aturan, sehingga dilakukan penindakan tilang.

“Ada beberapa truk yang kedapatan melintas di ruas yang jelas melanggar jam operasional, dan kita lakukan tilang,” paparnya.

Dia menambahkan, bahwa operasi bakal dilakukan secara rutin oleh Satlantas Polres Tangsel guna menjaga ketertiban lalu lintas.

Baca juga  Siap Amankan Malam Takbir Idul Fitri, Forkopimda Tangsel Berikan Dukungan Langsung ke Pos Pantau Ketupat Jaya 2024

“Penindakan ini berlangsung berkala, dalam rangka menindak pelanggar truk besar,” pungkasnya.

( Why )