Satpol PP Tangsel Razia di Beberapa Tempat Penjual Miras, 187 Miras di Amankan

BantenOne.com – Tangsel – Satuan polisi pamong praja kota Tangerang selatan kembali merazia tempat penjualan minuman keras yang berada di wilayah Serpong dan Setu khususnya ditempat hiburan cafe, live musik, warung jamu dan toko kelontong, Jumat (10/2/2023)

Kasatpol PP Tangsel H.Oki mengatakan kami menyisir beberapa lokasi penjualan beralkohol dan dalam operasi tersebut petugas satpol PP berhasil mengamankan,
Vodca : 52,Mension : 9, Colombus : 4
Angker : 17, Guines kaleng : 6, Anggur merah : 18, Colesom : 11, Intisari : 13, Anggur putih : 1 Anggur merah gold : 12, Alexis5, Kawa-kawa : 3, Arak : 1, Thesingleton : 8, Martini : 2, Campari : 2, Total : 171 dan untuk Minuman sisa : Malibu : 1, Vibe : 3
Capten morgan : 2, The singleton : 2
Royal brehause : 1, Stolicana : 1, Bacardi : 2, Jim beam : 1, Kahlua : 1
Belatines : 1, Finca robeto :1
Total : 16
Jadi Total keseluruhan : 187 botol Minuman keras.

Baca juga  Tasyakuran Aqiqah Muhammad Raysa Athaya Malik Putra Pasangan Angga & Rizky Gelar Pengajian Majelis Ta,lim

” Anggota kami menyisir tempat tempat yang menjual minuman keras dan berhasil mengamankan minuman keras yang berada ditempat cafe, live music, warung kelontong dan penjual jamu, hal ini dilakukan untuk mencegah penjualan minuman keras yang ada diwilayah Tangerang Selatan” ungkap OKI

(Red)