Secara Bertahap dan Berkala, DPAD Kota Tangerang Lakukan Pembinaan Pemaksimalan Penggunaan Aplikasi Srikandi | BantenOne.com

Secara Bertahap dan Berkala, DPAD Kota Tangerang Lakukan Pembinaan Pemaksimalan Penggunaan Aplikasi Srikandi

Banten One | Kota Tangerang,- Secara bertahap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Untuk melakukan pemaksimalan, Dinas Perpustakaan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang secara berkala melakukan pembinaan ke seluruh OPD.

Kali ini, pembinaan berlangsung di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Jumat (20/12/24). Kepala DPAD Kota Tangerang Engkos Zakarsyi mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan untuk peningkatan penggunaan aplikasi Srikandi.

Baca juga  Tingkatkan Kompetensi, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Perdagangan Barang dan Jasa Bagi Para Pelaku Usaha

“Pembinaan diikuti para pegawai khususnya mereka yang berkecimpung dalam surat menyurat dan pengelolaan arsip di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang,” tutur Engkos.

Ia pun menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan arsip untuk mendukung visi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi Srikandi, merupakan hasil kolaborasi Kementerian PANRB, Kementerian Kominfo, BSSN dan ANRI.

Baca juga  Perluas Eksistensi dan Akses Pasar, Pemkot-Hypermart Gelar Festival UMKM dan Bazar Kuliner

“Ini merupakan solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi, keterbukaan dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang baik, cepat dan terstruktur,” katanya.

Ia pun yakin, lewat pembinaan Srikandi secara berkala, akan meningkatkan ketersediaan arsip dan informasi yang terpercaya. Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2024, Srikandi menjadi wajib diterapkan di lingkungan Pemkot Tangerang.

Baca juga  Memasuki Masa Tenang, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pilkada Serentak 2024

“Lewat Srikandi, masing-masing OPD bisa memastikan bahwa setiap naskah dinas harus autentik dan dikelola sesuai tata naskah dinas serta klasifikasi arsip melalui aplikasi Srikandi,” tutup Engkos.

Haryo