BantenOne.com, Tangerang Selatan–Satuan polisi pamong praja ( pol pp) kota Tangerang Selatan, menggelar razia penegakan peraturan daerah di bulan suci ramadhan, yang dilakukan di beberapa tempat hiburan yang melanggar edaran terkait bulan ramadhan,
Muksin Al Fachry, selaku Kepala bidang penegakan hukum pol pp mengatakan dalam kurun waktu 12 hari melakukan penegakan hukum perda di beberapa tempat hiburan dan penjual minuman beralkohol sehingga kami lakukan razia jelan muksin Sabtu 23/03/2024.
Dari hasil operasi di amankan pada toko jamu sido muncul paku alam serpong Utara total 17 botol, lapo PD Rani total 461, melodi Caffe total 305 botol jadi total yang kita amankan malam ini kata Muksin sebanyak 6 783 botol.
Selanjutnya, Muksin meminta kepada seluruh pengusaha dan masyarakat agar mematuhi apa yang menjadi peraturan daerah guna menjadikan tangsel wilayah yang tentram, nyaman dan aman dan kami juga memerlukan peran masyarakat yang dapat memberikan informasi informasi apa bila adanya dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan,” Pungkan nya.
Perlu diketahui dalam operasi tersebut melibatkan TNI, dan Polri yang bekerjasama dengan Sat pol PP Kota Tangerang Selatan.
” rus”