BantenOne.com ,Tangsel-Kegiatan perumusan kebijakan teknis dalam pemantapan pelaksanaan bidang pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan evaluasi dan mediasi sengketa ormas di kota Tangerang Selatan, acara yang berlangsung di restoran Sai pisan serpong tangsel jum,at 04/11/2022.
Hadir dalam acara
kepala bagian Kesbangpol H.Chaerul Soleh ,
Sekdis H.Salbini S.H ,Kabid Politik dan organisasi Kemasyarakatan Virgo dan staff Dinas Kesbangpol dan puluhan dari berbagai Ormas.
* Hipakat
* FKPPi
* BMI
* Paku Banten
* Badak Banten
* GMRI
* APSI
* GRIB

Chaerul Soleh menjelaskan, hari ini kita mengadakan kegiatan perumusan kebijakan teknis kepada teman teman Ormas, tujuan nya adalah agar bisa berpartisipasi membangun kota Tangerang Selatan yang baik Cerdas Modern dan Religius.
Peran Ormas tentunya sangat dibutuhkan, saya berharap kedepanya peran ormas dapat ikut serta dalam membangun Tangerang Selatan dalam bidang sosial seperti memerangi Narkotika, melakukan gotong royong dilingkungan warga, membantu masyarakat ketika ada kejadian atau musibah dan lain sebagainya karena kita ingin tangerang Selatan Ormasnya bisa bersinergi pada pemerintah.
“Jadilah organisasi masyarakat (ormas yang bisa bermanfaat untuk orang lain bukan menyusahkan orang lain, apa bila ormas baik maka pemerintah juga akan baik.
Selain itu, Ormas di Tangerang Selatan bisa mempunyai legalitas dan berkinerja dengan pemerintah kota Tangerang selatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Soleh mengenai sengketa ormas dia mengatakan sesuai peraturan kementerian dalam negeri No 57 bahwa kesbangpol boleh mempasilitasi apa bila ormas tersebut ada sengketa, tapi kalau tidak bisa diselesaikan maka sesuai pasal 57-58 bahwa bisa dimasukan di pengadilan negeri sesuai dengan peraturan itu.
Tapi tentunya apa bila ada sengketa kami akan buka jalur mediasi dulu bagaimana agar tidak terjadi sengketa itu. tapi kalau tidak bisa ya mau tidak mau kita lakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“rus”




