Tabir Pembunuhan Mayat Wanita di Cisauk, Akhirnya Terungkap, 3 Pelaku Diamankan Anggota Resmob Polda Metro Jaya

Oplus_0

BantenOne.com | Tangerang – Pihak Kepolisian gabungan dari Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap para pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan membusuk di Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan hasil identifikasi, mayat wanita tersebut diketahui berinisial APSD (22).

Diketahui mayat wanita terborgol pertama kali ditemukan oleh warga yang mencium aroma tidak sedap di sebuah lahan kosong yang berada di Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu sore 16 Juli 2025.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya saat itu menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kondisi mayat sudah dalam kondisi membusuk dan sulit untuk dikenali.

Mayat memiliki ciri-ciri menggunakan pakaian semacam jas hujan berwarna pink dengan balutan kerudung warna ungu. Selain itu tangan mayat tersebut didapati terborgol besi.

Baca juga  Selamatkan 2 juta Jiwa Lebih Satresnarkoba Polres Tangsel Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA

“Kondisi sudah membusuk. Kemungkinan lebih dari pada seminggu. Saat ini masih menunggu proses penyelidikan,” kata Kapolsek Cisauk, Kamis malam 17-7-2025.

Selanjutnya dari hasil olah TKP, Kepolisian gabungan dari Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap para pelaku.

Total ada tiga pelaku yang ditangkap diantaranya berinisial RRP (19), IF (21) dan AP (17). Mereka ditangkap pada Kamis 17-7-2025 di lokasi yang berbeda-beda.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah pihak Kepolisian melakukan identifikasi dan serangkaian proses penyelidikan.

Baca juga  Respon Cepat Polres Metro Bekasi Kota Lakukan Pengecekan SPBU Rawa Panjang Diapresiasi FWJ Indonesia

“Berdasarkan informasi dari masyarakat analisa Kepolisian tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuktak, dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat, 18 Juli 2025.

RRP (19) ditangkap di Kabupaten Tegal sekira pukul 00.30 WIB, AP (17) ditangkap di Kecamatan Serpong Kota Tangsel sekira pukul 01.00 WIB, sedangkan IF (21) ditangkap di Parung Panjang Kabupaten Bogor sekira pukul 01.30 WIB.

Peran Ketiga Pelaku Pembunuhan Wanita Terborgol di Cisauk. Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku RRP (19) berperan merencanakan aksi pembunuhan; menyiapkan pisau, gunting dan borgol; mencekik korban dengan tangan; menyetubuhi korban.

Baca juga  Sat Reskrim Polresta Cirebon Amankan Pemuda Yang Memperdaya Paksa Gadis di Bawah Umur

Selain itu, ia juga berperan menusuk leher korban dengan pisau sebanyak dua kali; memukul wajah korban dengan menggunakan batu; menjual handphone korban; serta mempergunakan motor korban ke Tegal untuk melarikan diri.

Sementara pelaku IF (21) berperan menyetubuhi korban dan menusuk perut korban dengan menggunakan gunting sebanyak satu kali.

Sedangkan pelaku AP (17) berperan memborgol tangan korban; menyetubuhi korban; menusuk bagian bawah telinga korban dengan menggunakan obeng sebanyak tujuh sampai delapan kali pada sisi kanan dan kiri telinga korban.

“Selanjutnya para pelaku dibawa ke Subdit 3 Resmob DitreskrimumPolda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(RN)