BantenOne.com – Dalam acara press Release yang berlangsung di taman integritas mako polresta Bandara soetta ikut hadir Kapolres bandara AKBP ARIE ARDIAN RISHADI, KASAT RESKRIM A.ALEXANDER.SIK,SH,MM,M,SI,KASAT BINAMAS,KASAT NARKOBA dan jajaran Polres Tangerang kota bandara suetta,Rabu 09/10/2019.
Dalam keterangan Kapolres Arie Ardian Rishadi “:menjelaskan telah terjadi penangkapan terhadap 7 tersangka pemalsuan Dokumen negara yang bernama:
1.NF .Ttl jakarta 05/02/1987 laki laki agama islam alamat kalideras, berperan membuat KTP, SIm, dan SKCK palsu dengan media pemasaran facebook
2.AAA lahir rejomulyo 1/1/1990 laki laki islam alamat kp periok tangerang berperan membeli Dokumen palsu
3.A.S lahir tangerang 26/01/1983 laki- laki islam alamat KP jatake rt03/02 pagedangan kab tangeran peran:membeli dokumen palsu dari tersangka 5(tersangka 5 mendapatkan dari tersangka 1)dengan biaya Rp 1jt dan digunakan untuk kepentingan mendaftarkan dan membuat akun layanan pengantar on line Go car
4.IR ,lahir Medan 04/10/1986 laki-laki islam alamat Rawa bambu rt 02/01lenteng agung jagakarsa jaksel atau perumahan serpong garden Cisauk tangerang peran:membeli dokumen palsu berupa Sim, Ktp, Skck Dari trrsangka 5 dengan biaya 1jt dan di gunakan untuk mendaftar serta membuat akun layanan antar online Go car 5.H.A .lahir Tanjung karang 09/09/1986 laki-laki islam alamat apartemen paragon villa Ge tower BLG no 3 rt 06/02 binong curug tangerang peran: menjadi perantara 2dan 3 pemesanan Dokumen palsu dengan keuntungan Rp 400.000
6.M H, lahir Bogor 20/05/1991 laki laki islam alamat KP cicayur Rt 01/02 curug tangerang kelapa dua kab tangerang peran:membeli dokumen palsu berupa sim,ktp,skck dari tersangka 1sebesar Rp 800.000 melalui media facebook
7.S ,laki laki 32 tahun alamat cibogo wetan rt 02/03 kel kelapa dua kec kelapa dua kab.tangerang provinsi Banten peran:membeli dokumen palsu.
Tempat kejadia perkara (TKP) area bandara soetta kelurahan Benda kecamatan benda kota tangerang provinsi Banten (wilayah hukum polresta bandara) waktu kejadian pada jum, at tanggal 13/09/2019 pukul 23.00 wib
Saksi: 1.Satria kusuma pangkat AIPDA alamat. asrama polresta bandara soekarno hatta
2.Septian Permana pangkat BRiPTU alamat asrama polresta Bandara Soetta
Dalam kejadian di amankan barang bukti(BB)1 buah KTP an Resky Ferdiansyah diduga palsu 1buah Sim an Resky Ferdiansyah di duga palsu 1 buah SKCK an Resky ferdiansyah diduga palsu alat pensetak dokumen palsu (printer) bahan baku kerta dokumen palsu
Kronologis : diketahui bahwa tersangka 1 an NF memposting tawaran melaui Media facebook dengan harga Rp800.000 untuk satu paket ktp, sim, SkCk yang digunakan untuk mendaftar online Go car dan diduga kuat melakukan praktek order tuyul
Dalam kejadian tersebut tersangka di kenakan tindak pidana pemalsuan sebagai mana di maksud dalam pasal 263 dan atau 264 KUHP pidana”pungkasnya.
(Rusdan )