Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN7 Tangsel, Salah Satu Pejabat Tidak Bisa Hadir Panggilan KPK

BantenOne- Tangsel –Permasalahan dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan gedung SMKN 7 Tangerang Selatan banyak yang dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik KPK atau komisi pemberantasan korupsi.

Beberapa pejabat yang dipanggil sebagai saksi diantaranya dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu yakni Bambang Noertjahjo sebagai saksi dan KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan Muhammad Hafiz. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.

Baca juga  Honda Pradana Peduli Covid-19 lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kelurahan Pondok Pucung

Kepala seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang kota Tangerang Selatan Mohamad Hafiz dikonfirmasi terkait tidak hadir panggilan KPK, Sabtu (19/2/2021) mengatakan, untuk panggilan dari KPK tidak hadir dikarenakan lagi isoman ( Isolasi Mandiri) dan ada panggilan lagi rencananya Minggu depan akan hadir.

” Untuk lebih lanjut permasalahan ini lebih baik tanya aja ke kepala Dinas” ungkapnya singkat

Baca juga  Cara Irjen Dedi Rawat Mental Pegawai Negeri Polri Guna Cegah Aksi Bunuh Diri

(Red)