SMAN 9 Kota Tangerang Tolak Anak Yatim Berprestasi
BantenOne.com – Tim Gub Daftarkan Murid yang Tidak Lulus Online Dua Kelas di SMAN 9 Kota Tangerang. Kota Tangerang PPDB 2019 / penerimaan siswa baru masih menggunakan sistim zonasi yang tertuang dalam KEPMEN NO 51 / 2018 dan semakin ketat dalam pelaksanaannya walaupun bisa fleksibel sesuai dengan situasi dan kondisi dalam ranah pelaksanaannya .
Dengan Lulusan smp untuk untuk masuk ke SMA dengan sistim zona terdekat dan prestasi yang jelas ada aturan sudah di pusat sesuai kepmen no 51 / 2018 Banyaknya lulusan smp yang akan melanjutkan ke sma terdekat, untuk Kecamatan Pinang SMAN 9 Kota Tangerang yang terdekat dari sekolah. Murid yang tidak lolos zona atau prestasi ada yang bisa masukan anak-anak ke SMAN 9 oleh TIMGUB. Ketika kepala sekolah SMAN 9 di konfirmasi terkait PPDB ada TIM GUBERNUR membenarkan dan mengatakan” Kalian mau masukin anak atau ponakan harus melalui tim gubernur akan saya akomodir di setujui atau orang kampung pak WH atau pak Dewan provinsi rumah dekat sekolah ini ” ujar bu Hj Lili kepala sekolah sman kepada media.
Ketika MK konfirmasi kepada wakil kepala sekolah bidang humas Cecep mengatakan ” kalau ada rekom dari dari Timgub atau dari dinas Provinsi akan saya acc atas persetujuan kepala sekolah” ujar Cecep humas SMAN 9 kota tangerang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi yang rumahnya dekat dengan SMAN 9 Mengatakan ” saya menolong warga saya anak yatim ada tiga orang tidak masuk di SMAN 9 sampai sekarang wa saya tidak di jawab oleh kepsek SMAN 9 maka dari itu saya hubungi redaksi iGlobalmedia.online nanti hari rabu kita ketemu dan akan mengkonfirmasi kepsek mengenai nama saya di bawa-bawa seolah-olah saya sudah dapat masukan orang di SMAN 9 jelas ini sudah melanggal etika. ” ujar anggota dewan yang rumahnya dekat dari SMAN 9
Kepala cabang pendidikan propinsi Banten Heri pernah mengatakan kepada media bantenone.com,” bagi anak siswa/i yatim yang berprestasi diwajibkan pihak sekolah menerima masuk sekolah, jika tidak diterima disekolahan tersebut kami akan menindak kepala sekolahnya.”jelasnya
Ketua LSM Laki Provinsi Banten mengatakan” ini sudah membawa dan mencemarkan nama Gubernur Banten harus kita sikapi dan Lapdu ke kejaksaan Tinggi Banten untuk pelajar bagi kepsek maupun wakepsek lainnya nanti tidak terlulang lagi kalau kita diam kan. insya Allah bukti yang cukup baru kita Lapdukan ke Kajati Banten, mohon teman- teman wartawan kita bekerja sama untuk memperbaiki pendidikan di kota yang kita cintai ini” ujar Totong ketua LAKI Provinsi Banten .
Sekjen AWDI Provinsi banten juga mengementari terkait PPDB SMAN 9 adanya TIMGUB mengatakan” ini sudah mencemarkan nama gubernur banten dan anggota Dewan Provinsi Banten kepala sekolah dan wakepsek bidang humas SMAN 9 harus dilaporkan kepada dewan pendidikan dan harus di bawa keranah hukum kita kawal kasus ini sampai tuntas,ujar Rosid kepada media via Hp. Dengan kejadian seperti ini dunia pendidikan terutama di provinsi Banten ternodai oleh oknum kepsek dan berlindung dibalik nama Timgub , ini harus jadi perhatian serius semua pihak. Sebab kalau tidak ditindak lanjuti ini akan berdampak buruk serta menstigma dunia pendidikan yang bisa dikendalikan atau diatur oleh bukan yang berkepentingan terhadap pendidikan itu sendiri” ujarnya
( Red/hendrik)
[template id=”257″]