BantenOne.com, Tangsel–Dalam beberapa waktu terakhir sering mendengar kabar tawuran antar pelajar menjadi salah satu masalah serius yang terjadi dilingkungan sekolah, tawuran antar pelajar dapat menimbulkan kekawatiran dan ketakutan di lingkungan masyarakat terutama orang tua siswa.
Oleh karena itu perlu adanya upaya untuk menekan tindakan tawuran antar pelajar tersebut.
Hal ini disampaikan oleh kepala Sekolah SMPN 10 Kunardi Mpd saat di temui di kantor sekolah jalan Yaktapena Raya no 8 pondok Ranji kecamatan Ciputat Timur selasa 19/09/2023.
Kunardi mengatakan ,dengan permendikbudristek 46 tahun 2023 tentang PPKSP ( penanganan dan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan) sekolah diharapkan segera membentuk TPPK ( Tim penanganan dan pencegahan kekerasan) untuk mencegah atau menangani kemungkinan kemungkinan tindak kekerasan dilingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Oleh karena itu perlu adanya sinergisitas antara orang tua siswa dan pihak sekolah untuk menekan angka kriminalitas seperti tawuran, peran orang tua juga sangat penting ,misalnya orang tua harus tau kapan waktu pulang nya anak anak, ketika terlambat sampai dirumah harus di pertanyakan sehingga bisa mengurangi angka tawuran tersebut,” ucap Kunardi.
Adapun tindakan ,Kunardi menambahkan apa bila terjadi hal hal yang tidak kita inginkan, seperti Tawuran juga kita akan lihat apa masalahnya, apakah benar benar anak itu terlibat atau hanya kena sasaran sehingga akan ada pertimbangan dari pihak sekolah, karena kata dia, anak anak tidak boleh putus sekolah ,makanya apakah di pindahkan dimana sekolah yang bisa menampung anak tersebut, sehingga dia akan terus mendapatkan pendidikan yang layak.
Saya berharap sekali lagi pihak sekolah maupun orang tua harus terus bersinergi untuk menekan hal hal tersebut, selain itu pihak penegak hukum juga bisa membantu agar bisa mengawasinya,”tutup nya.
“Rusdan”




