BantenOne.com ,Polresta Cirebon – Warga Kecamatan Depok, Gegesik, dan Pamuragan menerima bantuan dari program Bantuan Tunai Pangan ( Bantuan Minyak Goreng ) dari pemerintah RI yang disalurkan Polresta Cirebon. Penyaluran Bantuan Tunai Pangan ( Bantuan Minyak Goreng ) tersebut dilaksanakan di Mapolsek Depok, Mapolsek Gegesik, dan Mapolsek Pamuragan, Jumat (29/04/2022).
Kasi Humas Polresta Cirebon, IPTU Moch. Fadholi mengatakan, Bantuan Tunai Pangan ( Bantuan Minyak Goreng ) tersebut disalurkan kepada 1.123 warga Kecamatan Depok, Kecamatan Gegesik, dan Kecamatan Pamuragan, Kabupaten Cirebon. Bantuan Tunai Pangan ( Bantuan Minyak Goreng ) yang diberikan kepada para penerima jumlahnya Rp 300 ribu.
Bahwa kegiatan penyaluran Bantuan Tunai Pangan ( Bantuan Minyak Goreng ) tersebut masing masing orang menerima bantuan sebesar Rp. 300.000,- dari Pemerintah RI, bantuan ini untuk Masyarakat yang terdampak Covid-19, penyaluran bantuan ini melibatkan peran para Bhabinkamtibmas, katanya.
Kegiatan dipimpin oleh PS Kasikeu IPDA Dr. Sumanto, Kapolsek Depok AKP Rynaldi, Kapolsek Gegesik AKP Endang Sujana, dan Kapolsek Pamuragan AKP Soemedi, dan didampingi Anggota Polresta mau pun Polsek serta dihadiri peserta penerima Bantuan Tunai Pangan ( Bantuan Minyak Goreng ) Sebanyak 1.123 penerima terdiri dari wilayah Kecamatan Depok, Kecamatan Gegesik, dan Kecamatan Pamuragan, Kabupaten Cirebon.
Ia mengatakan, target Polresta Cirebon sebanyak 1.218 penerima, undangan hari ini sebanyak 1.218 penerima, hadir 1.123 penerima, dan 95 penerima tidak hadir. Dalam kegiatan tersebut juga disediakan vaksin dosis 1, 2 dan Booster.
Kegiatan penyaluran Bantuan Tunai Pangan ( Bantuan Minyak Goreng ) bertempat di Mapolsek Depok, Mapolsek Gegesik, dan Mapolsek Pamuragan tersebut berlangsung tertib, aman dan lancar. Hingga kini Polresta Cirebon sudah menyalurkan bantuan tersebut kepada 4.669 warga, ujarnya. Pewarta (Markus.T)