Banten One | Kota Tangerang,- Satpol PP Kota Tangerang melakukan penertiban PKL di kawasan Tugu Adipura tepatnya di sepanjang Jalan M Yamin dan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di sejumlah titik fasilitas umum mulai dari Jalan M. Yamin sampai Jalan Perintis Kemerdekaan yang berlokasi di sekitar kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang.
Pelaksana Tugas (Plt) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Mulyani menuturkan, penertiban digencarkan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan fasilitas umum yang marak ditemukan di sejumlah wilayah.
”Kami kembali melakukan penertiban PKL liar yang menyalahgunakan fasilitas umum mulai dari trotoar, badan jalan, jalur hijau, hingga saluran air yang selama ini menganggu kenyamanan masyarakat termasuk m




