Banten One | Kota Tangerang – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi, menegaskan pentingnya pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan sebagai dasar hukum dalam mendukung kemajuan dunia olahraga di Kota Tangerang.
Menurut Edi, Raperda Keolahragaan merupakan regulasi yang telah lama dinantikan oleh para pelaku olahraga, atlet, pelatih, hingga pemerhati olahraga di Kota Tangerang. Kehadiran aturan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem pembinaan olahraga yang lebih terarah, profesional, dan berkelanjutan.
“Raperda Keolahragaan ini menjadi kebutuhan yang sudah lama diharapkan oleh masyarakat olahraga. Dengan adanya perda, pengembangan olahraga di Kota Tangerang akan memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas,” ujar Edi.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut nantinya tidak hanya mengatur mengenai pembinaan atlet dan organisasi olahraga, tetapi juga menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam merancang program, penganggaran, serta pembangunan sarana dan prasarana olahraga yang memadai.
Lebih lanjut, Edi menilai sektor olahraga memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kesehatan masyarakat, hingga mencetak prestasi yang dapat mengharumkan nama daerah di tingkat regional maupun nasional.
Dengan adanya perda yang komprehensif, berbagai pihak yang terlibat dalam dunia olahraga diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum sekaligus dukungan yang lebih optimal dalam menjalankan aktivitas dan program pembinaan.
“Olahraga bukan hanya soal prestasi, tetapi juga bagian dari pembangunan karakter, kesehatan, dan kebersamaan masyarakat. Karena itu, diperlukan regulasi yang mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh elemen olahraga,” tambahnya.
DPRD Kota Tangerang berharap pembahasan Raperda Keolahragaan dapat berjalan lancar sehingga segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, pengembangan ekosistem olahraga di Kota Tangerang dapat berlangsung secara lebih terukur, terintegrasi, dan berkesinambungan.
Keberadaan perda tersebut juga diharapkan mampu mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga, sejalan dengan upaya mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota yang sehat, aktif, dan berdaya saing.




