BantenOne.com | Jakarta,. – Maraknya praktik parkir liar di sejumlah kawasan DKI Jakarta kembali menjadi perhatian berbagai pihak. Perkumpulan Pengelola dan Penyedia Solusi Parkir Indonesia atau IPA menggelar forum diskusi yang mempertemukan unsur pemerintah, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan pedagang guna membahas langkah nyata dalam menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Forum tersebut menegaskan bahwa persoalan parkir liar tidak dapat diselesaikan hanya melalui penertiban di lapangan. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengelola parkir resmi, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat agar penyelesaian yang dilakukan mampu memberikan dampak jangka panjang.
Ketua Umum IPA Rio Octaviano menyampaikan bahwa pembahasan mengenai parkir liar menjadi isu penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik, ketertiban kota, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, forum ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang konstruktif bagi seluruh pemangku kepentingan.
Diskusi menghadirkan Kepala Satuan Pelaksana Prasarana dan Sarana UPT Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Hari Bowo, Sekretaris Jenderal IPA Bidang Dalam Negeri Aditya Susetya, Sekretaris Jenderal GRIB Jaya Zulfikar, Sekretaris Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar Andrian Lame Muhar, serta sejumlah perwakilan dari berbagai organisasi dan pelaku usaha.
M Hari Bowo menjelaskan bahwa praktik parkir liar masih ditemukan di berbagai lokasi dengan tarif yang sering kali melebihi ketentuan resmi. Meski penindakan telah dilakukan secara berkala bersama aparat terkait, praktik tersebut masih terus berlangsung sehingga dibutuhkan pengawasan yang lebih konsisten.
Ia menilai sinergi antara pemerintah, pengelola kawasan, dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan sistem parkir yang tertib. Selain penegakan aturan, penyediaan fasilitas parkir yang memadai juga dinilai penting untuk mengurangi munculnya lokasi parkir liar.
Sekretaris Jenderal IPA Bidang Dalam Negeri Aditya Susetya mengatakan keberadaan parkir liar memberikan dampak terhadap pengelola parkir resmi karena menyebabkan penurunan pendapatan perusahaan yang telah beroperasi sesuai ketentuan.
Menurutnya, masih adanya oknum yang memanfaatkan lemahnya pengawasan menjadi tantangan tersendiri. Oleh sebab itu, IPA mendorong peningkatan koordinasi antarlembaga agar penegakan aturan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha.
Dalam kesempatan yang sama, Zulfikar menyoroti bahwa persoalan parkir liar juga memiliki dimensi sosial. Ia menilai sebagian masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tersebut belum memperoleh kesempatan kerja yang layak sehingga memilih pekerjaan informal sebagai sumber penghasilan.
Karena itu, ia berharap pemerintah dan dunia usaha dapat membuka lebih banyak peluang kerja resmi agar masyarakat memiliki alternatif pekerjaan yang lebih baik sekaligus membantu menekan praktik parkir liar.
Sementara itu, Sekretaris Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar Andrian Lame Muhar menyampaikan keluhan pedagang mengenai tingginya tarif parkir di sejumlah pasar tradisional. Kondisi tersebut dinilai membuat sebagian konsumen mengurangi waktu berbelanja bahkan memilih beralih ke belanja daring.
Ia juga menilai penerapan sistem pembayaran parkir berbasis digital perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan agar tidak menyulitkan masyarakat yang masih terbiasa menggunakan pembayaran tunai.

Melalui forum tersebut, para peserta juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, mulai dari peningkatan pengawasan terhadap pungutan liar, pelibatan masyarakat dalam sistem parkir resmi, penyediaan fasilitas parkir yang memadai, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada pengguna.
IPA berharap hasil diskusi ini dapat menjadi dasar lahirnya kebijakan yang mampu menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, transparan, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah dalam jangka panjang.
Kutipan
Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci menciptakan pengelolaan parkir yang tertib dan berkelanjutan.




