Kongres KPBI III Dibuka, Desakan UU Perlindungan Buruh Baru Menggema di Tengah Ancaman PHK Nasional

Ketua Umum KPBI Ilhamsyah bersama para pejabat negara dan pimpinan organisasi pekerja saat pembukaan Kongres III KPBI di Hotel Acacia Jakarta Pusat yang membahas perlindungan hak buruh dan pembentukan regulasi ketenagakerjaan yang lebih kuat.

BantenOne.com | JAKARTA — Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) resmi dibuka di Hotel Acacia, Jakarta Pusat. Forum nasional yang mempertemukan serikat pekerja dari berbagai daerah ini menjadi sorotan karena mengangkat isu perlindungan hak buruh, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga dorongan kuat lahirnya Undang-Undang Perlindungan Buruh yang baru.

Kongres yang berlangsung selama tiga hari tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting nasional, mulai dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat hingga Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.

Tidak hanya itu, berbagai elemen masyarakat seperti organisasi rakyat, mahasiswa, petani, kelompok miskin kota dan aktivis sosial turut hadir untuk membahas masa depan dunia kerja Indonesia yang tengah menghadapi tantangan besar.

 

Ketua Umum KPBI Ilhamsyah menegaskan Kongres III menjadi momentum penting bagi gerakan buruh untuk memperkuat konsolidasi nasional dalam menghadapi perubahan ekonomi global yang berdampak langsung terhadap kehidupan pekerja.

Menurutnya, perjuangan mendapatkan pekerjaan layak, upah layak, kebebasan berserikat, jaminan sosial hingga kepastian hukum ketenagakerjaan masih menjadi agenda utama yang harus diperjuangkan secara bersama.

Baca juga  Tak Mau Warga Kesulitan, Kapolri: Jangan Lagi Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng Curah

“Kongres ini menjadi ruang evaluasi perjalanan organisasi sekaligus menyusun strategi perjuangan menghadapi perkembangan situasi nasional dan tantangan dunia kerja ke depan,” ujar Ilhamsyah.

Sorotan tajam juga datang dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengingatkan pentingnya langkah cepat mengantisipasi potensi PHK di berbagai sektor industri.

Menurut Dasco, pemerintah telah membentuk Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh yang melibatkan unsur pemerintah bersama organisasi pekerja. Satgas tersebut diharapkan mampu mendeteksi lebih awal potensi PHK sehingga langkah penyelamatan tenaga kerja dapat dilakukan lebih cepat.

Selain itu, pemerintah juga mendorong program relokasi tenaga kerja agar pekerja yang terdampak PHK tetap memiliki peluang mendapatkan pekerjaan baru.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan perlindungan hak pekerja harus berjalan seiring dengan upaya menjaga iklim investasi nasional.

Menurutnya, kesejahteraan buruh tidak boleh dipisahkan dari pembangunan ekonomi nasional karena keduanya saling berkaitan dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat.

Baca juga  Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

“Kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas. Hubungan industrial yang harmonis tercipta ketika kepentingan pekerja dan dunia usaha berjalan secara seimbang,” tegas Kapolri.

Kapolri juga menyoroti perlunya revisi sejumlah regulasi ketenagakerjaan agar lebih adaptif terhadap perkembangan dunia kerja modern. Ia mengungkapkan program Desk Ketenagakerjaan yang dibentuk Polri telah membantu hampir 3.000 pekerja kembali mendapatkan kesempatan kerja setelah terdampak PHK.

Di sisi lain, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyatakan pemerintah membuka ruang kolaborasi yang luas dengan serikat pekerja untuk menyusun regulasi ketenagakerjaan yang lebih relevan dengan kebutuhan saat ini.

Menurut Afriansyah, sejumlah aturan lama yang masih digunakan perlu diperbarui agar mampu menjawab tantangan baru di sektor ketenagakerjaan, termasuk derasnya arus barang impor yang dapat mengancam keberlangsungan industri nasional dan lapangan kerja.

“Kita harus terus menjaga semangat kolaborasi agar dunia kerja Indonesia semakin adil, produktif dan berkelanjutan,” kata Afriansyah.

Usai pembukaan, kongres dilanjutkan dengan seminar bertajuk Peluang Undang-Undang Perlindungan Buruh di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran, Akankah Lebih Baik atau Masih Jauh dari Harapan Kaum Buruh.

Baca juga  Polsek Pamulang Amankan 6 Pelajar Yang Hendak Akan Ikut Unras di Jakarta

Forum tersebut menghadirkan perwakilan pemerintah, DPR RI, akademisi dan unsur penegak hukum ketenagakerjaan untuk membahas peluang lahirnya regulasi baru yang lebih kuat dalam melindungi pekerja Indonesia.

Dalam sidang pleno, peserta kongres juga merumuskan berbagai program perjuangan organisasi dan menetapkan garis politik KPBI sebagai arah perjuangan kelas pekerja pada periode mendatang.

Pada puncak kongres, peserta secara aklamasi kembali memberikan mandat kepada Ilhamsyah sebagai Ketua Umum dan Damar Panca Mulya sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Nasional KPBI periode 2026-2030.

Sementara itu, pemilihan Koordinator Dewan Buruh Nasional KPBI berlangsung secara demokratis melalui voting. Dari tiga kandidat yang maju, Jumisih berhasil memperoleh dukungan terbanyak dan terpilih sebagai Koordinator Dewan Buruh Nasional KPBI.

Hingga penutupan kongres, seluruh agenda berjalan lancar dan menghasilkan berbagai keputusan strategis yang akan menjadi dasar perjuangan buruh Indonesia dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di masa mendatang.