BantenOne.com |TANGERANG SELATAN, BantenOne.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Kelapa Dua – Polres Tangerang Selatan, melaksanakan kegiatan penertiban spanduk, bendera, dan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di sejumlah titik wilayah hukumnya pada Rabu, 21 Mei 2025.
Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar beberapa lokasi strategis, antara lain:
– Jalan Dayung Raya, Kelurahan Kelapa Dua
– Jalan Pajajaran, Kelurahan Bencongan
– Jalan Kano Raya, Kelurahan Kelapa Dua
– Jalan Kampung Angris, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua
Dengan hasil kegiatan sebagai berikut:
– Di Jalan Dayung Raya: diamankan 1 spanduk dan 1 bendera Ormas Pemuda Pancasila.
– Di Jalan Pajajaran: diamankan 3 bendera Ormas Pemuda Pancasila.
– Di Jalan Kano Raya: diamankan 2 spanduk Ormas Pemuda Pancasila.
– Di Kampung Angris, Desa Curug Sangereng: dilakukan pendekatan persuasif, dimana Ketua Ormas PP setempat, secara sukarela mengecat ulang posko ormas menjadi warna putih polos.
Kegiatan operasi ini melibatkan total 22 personel gabungan yang terdiri dari 15 personel Polsek Kelapa Dua, 2 personel TNI dari Koramil Curug, dan 5 personel Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusprihatin Zen, S.H.
“Seluruh spanduk dan bendera/atribut yang ditertibkan kini diamankan di Kantor Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua untuk proses lebih lanjut,”ujar Kapolsek.
Rencana tindak lanjut ke depan, Polsek Kelapa Dua akan terus melaksanakan penyisiran dan penertiban atribut ormas yang tidak sesuai ketentuan, demi menjaga ketertiban umum dan kondusifitas wilayah.
“Selain penertiban atribut ormas, dalam Operasi Berantas Jaya ini kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor ke call center Polri 110 apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme maupun praktik penagihan kendaraan yang tidak sesuai prosedur,”utup Kapolsek Kelapa Dua Kompol Gusprihatin Zen, S.H.
(Glend)




