BantenOne.com – Jakarta – Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Polisi Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, pihaknya akan menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan Liga Indonesia, Rabu (12/10/2022).
Aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya Tragedi di Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
“Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kami bersama Stakeholder, penyelenggara, Suporter, rekan – rekan terkait ini telah sepakat mengevaluasi, kemudian Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat Instruksi dari Kapolri untuk membuat produk (Hukum) yang menjadi bahan untuk suatu Regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan, ujar Setyo usai mengikuti Rakor di Auditorium Wisma Kemenpora dikutip.
Menurutnya, pelaksanaan produk ini akan mengikuti aturan – aturan yang telah dikeluarkan oleh FIFA mau pun PSSI sebagai Federasi Sepak Bola.
Ia juga mengucapkan, terima kasih kepada para Suporter yang juga hadir dalam Rakor dengan memberikan masukan – masukan. Semua hal tersebut, katanya, akan menjadi Referensi Polri menyusun aturan yang nantinya akan menjadi pegangan Polri, penyelenggara, dan khususnya satuan wilayah yang memiliki Stadion yang akan digunakan untuk kompetisi.
“Ini sangat baik sekali, dengan masukkan yang diberikan. Sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI, jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Berdasarkan data, ratusan orang menjadi korban baik meninggal mau pun luka – luka.
Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Dirut LIB berinisial AHL, Ketua Panpel pertandingan berinisial H, Security Officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang, berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim, berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BHSA, tutup Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Polisi Setyo Boedi Moempoeni Harso. Pewarta (Markus.T dan Rusdan BantenOne Group)




