Praktek Gratifikasi Yang Terjadi Di Kantor Dinas Perkim Kota Tangerang, Diungkap Kembali

BANTENONE.COM | Kota Tangerang. – MCI Kota Tangerang kembali mengungkap Praktek gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastuktur yang sudah cukup lama terjadi di kantor dinas Perkim Kota Tangerang.

Menurut ketua MCI Kota Tangerang, Asep Wawan Wibawan, pihaknya memiliki bukti cukup kuat serta saksi yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,

” Karena sampai sejauh ini belum terdengar adanya tindakan tegas dari otoritas tertinggi di Kota Tangerang, maka kami ungkap kembali praktek gratifikasi yang pernah terjadi di kantor dinas Perkim Kota Tangerang ” Kata Asep Wawan Wibawan, dikediamannya. Senin ( 3/2/2025 )

Baca juga  Dinsos Kota Tangerang Gelar Sosialisasi SPJ, Yang Diikuti 329 Mahasiswa Calon Penerima Beasiswa

Asep menegaskan, Ia akan melaporkan praktek gratifikasi yang pernah terjadi di kantor dinas Perkim Kota Tangerang ke Kantor Kejaksaan Tinggi.

” Karena sampai saat ini otoritas tertinggi di Kota Tangerang, sepertinya belum memberikan tindakan tegas, maka kami akan melaporkan praktek gratifikasi yang pernah terjadi di kantor dinas Perkim Kota Tangerang ke Kantor Kejaksaan.

Baca juga  Optimalkan Penerapan MBG, Diskominfo Kota Tangerang Gelar Forum Komunikasi Publik

Kami memiliki bukti kuat serta saksi yang terlibat langsung dalam praktek gratifikasi tersebut. Saksi tersebut sangat bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya dan siap memberikan kesaksian ” Tegas Asep

(Red)