Terkait Tanah Hibah, Nenek Sabrina Masih Mempunyai Harta Lagi | BantenOne.com

Terkait Tanah Hibah, Nenek Sabrina Masih Mempunyai Harta Lagi

Bantenone – JEMBER- Maraknya kabar yang terjadi di kalangan masyarakat terkait seorang nenek yang bernama Satrina B Nuranti yang beralamat di Dusun Grujugan Desa Jatisari Jenggawah dikabarkan nenek tersebut saat ini tidak memiliki penghasilan ekonomi akibat lahan yang merupakan sebagai sumber penghasilan untuk menyambung hidupnya telah di hibahkan padahal itu hanya isu dan kini tanah any dihibahkan itu menjadi sengketa di Pengadilan Agama Jember.

Baca juga  Sambut Hari Bhayangkara Ke-74 Polsek Pamulang Bekerjasama PMI Tangsel Adakan Donor Darah

Ternyata terkait berita tersebut Wafi selaku keluarga mengatakan,”siapa bilang nenek saya yaitu bernama Satrina B Nuranti tidak punya akset tanah setelah menghibahkan tanahnya ke ibu saya yang bernama Nuranti. ini bukti akset tanah nenek (Satrina B Nuranti) yang masih dimiliki sebidang tanah yang luas 297 m2 ini pun baru sebagian dari harta yang dimiliki belum yang lainya, makanya berita tersebut adalah bohong yang tidak jelas” tegasnya kepada wartawan saat di temui di kadiamanya.

Baca juga  Polsek Curug Polres Tangerang Selatan Terima Kunjungan dari Sekolah Khusus Idaman Hati

Dan di jelaskanya juga,” saat ibu saya meninggal ( Nuranti) Adik saya yang bernama Abdul Halim tidak pernah menyerahkan nenek saya (Satrina B Nuranti) kepada paman saya yang tinggal di Dusun Grujugan Desa Jatisari Jenggawah karena hal tersebut adalah kemaunya nenek saya sendiri, hal itupun terjadi setelah adanya pertemuan antara keluarga.

Akan tetapi walaupun neneknya (Satrina B Nuranti) ikut paman saya ketiga cucunya tidak lupa dalam memberikan nafkah sebagai rasa peduli kepada nenek(Sabrina B Nuranti), jadi berita yang beredar seperti itu adalah bohong,” tegasnya sekali lagi kepada wartawan saat di temui di kediamanya.

Baca juga  Rakernis POM TNI - Bid Propam Polda Banten, Kapolda : Mari Wujudkan Kinerja yang Profesional 

(Bam)