Ciptakan Wilayah Yang Nyaman Tertib Aturan Satpol-PP Kecamatan Pamulang Dan Kelurahan Pondok Benda Menghimbau PKL Setu Tujuh Muara | BantenOne.com

Ciptakan Wilayah Yang Nyaman Tertib Aturan Satpol-PP Kecamatan Pamulang Dan Kelurahan Pondok Benda Menghimbau PKL Setu Tujuh Muara

BantenOne.com, Tangerang Selatan– Guna menertibkan PKL (Pedagang Kaki Lima) Satpol-PP Kecamatan Pamulang bekerja sama dengan Kelurahan Pondok Benda berikan himbauan dan menertibkan caffe sekitaran bantaran Setu Tujuh Muara tepatnya di lingkungan wilayah RT 01 RW 04 Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan.Selasa,pagi (10/10).

Dalam hal ini Lurah Pondok Benda Udin Saat memaparkan,kami hanya bersilaturahmi dengan para pedagang/Caffe yang ada disekitar Setu Tujuh Muara wilayah RT 01 RW 04.Sekaligus menyampaikan bahwa ada beberapa laporan warga setempat yang merasa terganggu dengan keramaian dan suara musik yang terlalu keras/bising.

Oleh karena itu kami menghimbau kepada para PKL khususnya ketua Paguyuban Tepi Danau untuk bisa menyampaikan serta mematuhi peraturan jam operasional hanya diperbolehkan sampai Pukul 24.00 wib.Supaya warga setempat tidak terganggu waktu istirahatnya.Namun jika PKL ini ada yang melanggar peraturan kami tidak akan ada toleransi lagi untuk menutup tempat tersebut.

Baca juga  Relawan Bejo Tangsel Gelar Silaturahmi Bersama Hj.Airin Rachmi Diany 

Dan bukan itu saja,kami juga menghimbau agar pemilik Caffe disini untuk tidak menjual atau menyediakan miras (Minuman Keras) beralkohol,Narkoba yang bisa merusak lingkungan.Kami sangat berharap dengan himbauan ini mereka bisa taati peraturan agar kenyamanan dan ketentraman warga tetap terjaga,ujar Lurah.

Sementara,” kami juga menertibkan warga yang tinggal dikosan atau kontrakan yang penghuninya tidak mempunyai KTP dan belum melapor pada Ketua Lingkungan (RT/RW )untuk segera membuat laporan guna membantu Ketua Lingkungan menjaga keamanan dan tertib dalam administrasi,” tutupnya.

Kemudian Kasih Trantib Satpol-PP Kecamatan Pamulang Saptono juga memberikan himbauan kepada pemilik Caffe Setu Tujuh Muara dan warga yang tinggal dikosan/kontrakan supaya mematuhi peraturan.Kami tidak melarang mereka untuk berdagang,namun harus bisa menjaga ketentraman dan ketertiban wilayah sekitar agar tidak merasa terganggu.

Baca juga  Bersama Rumah Aspirasi DPD -DPC Partai Perindo Tangsel Gelar Acara Pengobatan gratis,Warga Ucapkan terima kasih

Selain itu,dalam kegiatan ini juga untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penghuni kosan/kontrakan itu harus punya identitas,lapor kepada RT/RW.Supaya terjaga kenyamanan dan ketertiban umum serta mencegah adanya penyakit masyarakat,”tandasnya.

Ditempat yang sama Ketua Paguyuban Tepi Danau H.Al’Mansyur pemilik Cafee Bang Haji dan RT Kardi sapaannya,yang sudah selama lima tahun berjualan di Setu Tujuh Muara menjelaskan,

” Kami sangat senang dengan kedatangan Pak Lurah beserta jajaran dan aparat dari Satpol-PP Kecamatan Pamulang.Mereka hanya memberikan himbauan terkait jam operasional dan mengingatkan agar tidak ada yang menjual atau menyediakan Miras.Saya selaku Ketua Paguyuban akan menyampaikan himbauan tersebut kepada semua teman-teman pemilik Caffe disini yang kurang lebih ada sekitar 20 anggota,”jelasnya.

Baca juga  Peran Masyarakat Dibutuhkan Menjadi Relawan Untuk Mengawasi Pilkada Serentak 2024

Sebenarnya Caffe disini beroperasi dihari biasa dari siang sampai Pukul.24.00 wib untuk weekend sampai Pukul.01.00 wib itu sudah tutup,apalagi hiburan musik karoke nya saya pribadi lebih ke indoor yah, soalnya kalau outdoor menurut saya terlalu bising.Dan kami juga tidak ada yang menyediakan Miras,hanya ada menu makanan yang murah meriah.Disini kami sangat menjaga kenyamanan para pelanggan dan selalu menjaga ketertiban dalam berdagang,tambahnya.

Terlihat turut hadir,Babinsa
,Binmas,Karang Taruna,Ketua RT RW setempat,Staf Kelurahan dan jajaran Satpol-PP Kecamatan Pamulang.

(Ani.S.A)