Banten One | Kota Tangerang,. – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kota yang ramah anak melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang. Kegiatan berlangsung di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (15/10/2025), dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 15–16 Oktober 2025.
Dalam kegiatan pelatihan konvensi hak anak DP3AP2KB Kota Tangerang menghadiri narasumber Dr. Hamid Patilima Dosen dari Fakultas Pasca Sarjana Universitas Panca Sakti Bekasi dan Faisal Cakra Buana ysh dari Perwakilan Yayasan Bahtera Indonesia. Peserta berasal dari Perwakilan jajaran Forkopimda Kota Tangerang, Perwakilan OPD, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Media Massa.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, yang hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut, menegaskan, pemenuhan dan perlindungan hak anak adalah tanggung jawab bersama seluruh pihak.
“Anak adalah amanah sekaligus masa depan bangsa. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan setiap lembaga dan perangkat daerah memahami serta menerapkan nilai-nilai Konvensi Hak Anak dalam kebijakan dan layanan yang mereka jalankan melalui edukasi dan advokasi,” ujar Herman.
Herman, menambahkan, pelatihan ini tidak hanya bertujuan menambah pengetahuan peserta, tetapi juga memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan membahagiakan bagi anak-anak di Kota Tangerang. Jadikan pelatihan ini bukan sebatas agenda seremoni saja melainkan sebuah gerakan yang berkelanjutan untuk memperkuat hak anak di Kota Tangerang.
“Kita ingin anak-anak tumbuh di lingkungan yang melindungi mereka sekaligus memberi ruang untuk berpendapat dan berpartisipasi aktif,” tuturnya.
Selain itu, Herman, menyoroti berbagai tantangan anak di era digital, mulai dari kekerasan, pengaruh negatif media sosial, hingga kesenjangan akses pendidikan dan kesehatan.

“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya membentuk sumber daya manusia yang tangguh, berkarakter, dan berkeadilan melalui perlindungan anak yang menyeluruh. Mari bersama kita menjaga, melindungi dan memperjuangkan hak anak,” jelas Herman.
“Terimakasih dan apresiasi kami sampaikan kepada seluruh pihak panitia, narasumber, seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan pelatihan ini,” tukas Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman.
Penyelenggaran kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak, dasar utamanya Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Peraturan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) nomor 3 tahun 2025, yaitu tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak Melalui Forum Anak, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Peraturan Walikota Tangerang Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kota Layak Anak. Kegiatan ini sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dalam bidang pemenuhan hak anak, perlindungan sosial, dan pembangunan sumber daya manusia.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Shopian, dalam laporannya menyampaikan, pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas SDM di lembaga pengasuhan, sekolah, dan layanan publik, agar lebih peka dan kompeten dalam memenuhi hak anak, sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya perlindungan anak di semua lingkungan.
“Peserta dibekali pemahaman tentang hak-hak anak sesuai Konvensi Hak Anak, termasuk cara mencegah, mendeteksi, dan menangani kasus kekerasan, eksploitasi, atau penelantaran anak di sekitar mereka,” terang Tihar.
Ia pun menambahkan, pelatihan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemkot Tangerang dalam memperkuat ekosistem perlindungan anak dan mewujudkan visi sebagai Kota Layak Anak, di mana setiap anak dapat tumbuh bahagia, terlindungi, dan memiliki masa depan yang cerah.
(ADV)




