Kepala Kanwil PADI Tangsel Akan Bongkar “Aroma Busuk” Praktik SPMB di SMPN 5 dan SMPN 12 Tangsel

BantenOne.com |- Tangerang Selatan – Kepala Kantor Wilayah Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) Kota Tangerang Selatan menyatakan akan mengusut tuntas dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 12 Kota Tangerang Selatan.

PADI Tangsel menerima laporan dari sejumlah orang tua calon siswa terkait adanya dugaan praktik tidak wajar yang dilakukan oknum pegawai negeri di lingkungan kedua sekolah tersebut.

“Kami mencium aroma busuk di dalam praktik SPMB SMPN 5 dan SMPN 12. Ini benar-benar tidak berkemanusiaan,” tegas Kepala Kanwil PADI Tangsel. Selasa 14/7/2026.

Baca juga  SMPN 06 Tangsel Gelar Sekolah Taman Pancasila

Menurut PADI Tangsel, jalur afirmasi seharusnya menjadi pintu masuk bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berprestasi. Namun pada kenyataannya, banyak calon siswa yang masuk kategori tersebut justru tidak diterima.

“Jalur afirmasi itu kelasemen untuk orang tidak mampu tapi berprestasi. Di sini malah tidak diterima. Diduga kuat digantikan oleh orang yang punya uang. Ini sudah mental, mencederai rasa keadilan,” lanjutnya.

PADI Tangsel menilai praktik tersebut melanggar prinsip PPDB yang harus objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Baca juga  Program Sekolah Swasta Gratis Kota Tangerang Dipastikan Berjalan Optimal, Wali Kota Pastikan Manfaatnya Sudah Dirasakan Masyarakat

Sebagai langkah awal, PADI Tangsel akan:

1. *Mengumpulkan bukti dan keterangan* dari orang tua/wali calon siswa yang dirugikan.

2. *Melayangkan surat resmi* kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan dan Kepala Sekolah SMPN 5 serta SMPN 12 untuk meminta klarifikasi.

3. *Melaporkan ke Ombudsman dan Inspektorat* apabila ditemukan unsur pelanggaran administrasi dan etik.

4. *Mengawal proses hukum* jika terbukti ada unsur pidana seperti gratifikasi atau pungli.

“Kami hadir untuk membela hak pendidikan anak-anak Betawi dan anak-anak tidak mampu. Pendidikan bukan komoditas jual beli. Jika terbukti ada oknum yang bermain, kami pastikan akan kami bongkar sampai ke akar-akarnya,” tutupnya.

Baca juga  Dengan Mengusung Tema "Membangun Kreatifitas Dan Kearifan Lokal" SDN Pondok Kacang Timur 01 Adakan Giat Gelar Karya Dan Pentas Seni

PADI Tangsel mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau menjadi korban praktik serupa di SMPN 5 dan SMPN 12 Tangsel untuk segera melapor ke Kantor Kanwil PADI Tangsel.

*Narahubung Media:*

[Kantor Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan]

[ No.Hp. 087774748203 ] Adv.JAKA SYAHRONI, S.H,. CPM.

*Tentang PADI*

Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) adalah organisasi advokat yang berkomitmen membela hak-hak masyarakat Betawi dan masyarakat umum pencari keadilan, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Written by: Red