Isu Perizinan Balboa Estate Terjawab: Pemilik dan Dinas Tegaskan Semua Izin Sudah Lengkap | BantenOne.com

Isu Perizinan Balboa Estate Terjawab: Pemilik dan Dinas Tegaskan Semua Izin Sudah Lengkap

BantenOne.com – Tangerang Selatan —Ramai pemberitaan yang menyebut bahwa proyek Balboa Estate di kawasan Cipayung, Tangerang Selatan, belum mengantongi izin resmi akhirnya dibantah tegas oleh pihak pengembang dan instansi terkait. Melalui klarifikasi bersama, mereka memastikan seluruh proses perizinan telah ditempuh sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemilik PT Balboa, Yohanes, menegaskan bahwa tudingan proyeknya belum memiliki izin tidak berdasar. Ia menjelaskan, seluruh dokumen perizinan dari dinas terkait telah lengkap dan dikantongi sejak awal pembangunan.

“Kami sudah jalankan semua sesuai prosedur yang berlaku. Tidak hanya perizinan dari dinas terkait, kami juga berkoordinasi dengan lingkungan, tokoh masyarakat, hingga Lurah Cipayung dan Lurah Pisangan, bahkan dengan warga Pondok Hijau,” ujar Yohanes.

Baca juga  Momen bersejarah Elsah Maisni Dan Lukman Hakim Di Acara "WISUDA"

Ia juga menambahkan, jika memang ada pelanggaran dalam proses pembangunan, tentu pihak Satpol PP sudah melakukan penyegelan.

“Kalau pun kami melanggar aturan, pasti sudah disegel oleh Satpol PP Tangsel. Faktanya, semua berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kepastian legalitas proyek Balboa Estate ini juga diperkuat setelah dilaksanakannya mediasi oleh Kepolisian Resort Tangerang Selatan serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Tangerang Selatan. Dalam forum tersebut, sejumlah dinas terkait memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Kabid Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan menjelaskan bahwa akses jalan menuju proyek Balboa Estate yang melewati kawasan Perumahan Pondok Hijau sudah mendapatkan izin pemakaian jalan umum.

Baca juga  Satlantas Polres Tangerang Selatan Menerapkan ETLE Mobile Di Mobil Patroli

“Pemakaian akses jalan tersebut telah diizinkan karena merupakan jalan umum di wilayah perumahan,” jelasnya dalam RDP tersebut.

Sementara itu, Lurah Cipayung Dini Nurlianti, S.Sos, juga menegaskan bahwa seluruh perizinan pembangunan Balboa Estate sudah lengkap dan sah.

“Semua dokumen sudah terpenuhi dan tidak ada alasan lagi untuk menolak keberadaan Balboa Estate. Proyek ini sah secara administratif,” tegasnya.

Selain melengkapi seluruh izin yang diperlukan, pihak Balboa Estate juga menunjukkan komitmen sosial terhadap masyarakat sekitar. Yohanes mengungkapkan, pihaknya turut memberikan perhatian terhadap kondisi lingkungan sekitar, termasuk membantu perbaikan fasilitas umum dan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir di kawasan Pondok Hijau.

Baca juga  FWJ Indonesia Korwil Jakbar Berbagi Takjil Berbuka Puasa Kepada Warga Sekitar TSI

“Kami tidak hanya membangun untuk kepentingan bisnis, tapi juga ingin memberikan manfaat bagi warga sekitar. Kami siap membantu perbaikan fasilitas umum dan mendukung penanganan apabila ke depan terjadi banjir di wilayah Pondok Hijau,” tutur Yohanes.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak pengembang, aparat, dan pemerintah, isu seputar legalitas proyek Balboa Estate kini dinilai telah tuntas. Pihak PT Balboa berharap masyarakat dapat menerima informasi yang benar dan tidak lagi terpengaruh oleh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

(Red)