Panwaslu Kecamatan Periuk Lantik 354 Pengawas TPS

BantenOne.com – Tangerang- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Periuk lantik 354 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Acara dihadiri Ketua Bawaslu Kota Tangerang,Ketua Panwascam Kecamatan Periuk, Muspika Jatiuwung,perwakilan kelurahan se Kecamatan Periuk,beserta para pertugas PTPS Se-Kecamatan Periuk.

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Remaja Kuring, Jalan Gatot Subroto,Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang itu sekaligus memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (bimtek) kepada PTPS yang 50 persen orang baru, Kamis(28/03/2019)malam.

Ketua Panwascam Periuk Rahmat Saleh, mengatakan, Alhamdulillah antusias para petugas PTPS dari 354 petugas hadiri semua,

“Nantinya, PTPS ini bakal bertugas di seluruh TPS yang ada di Kecamatan Periuk yang memang sesuai dengan TPS yang ada di Kecamatan Periuk,” ujarnya.

Salah satu prosedur untuk menjadi petugas PTPS ia menjelaskan harus berusia minimal 25 tahun, dan harus lulusan SMA atau SMK sederajat.

Dikatakan lagi, fungsi dari tugas PTPS ini bertugas mengawasi proses pemungutan suara, penghitungan suara, hingga terakhir mengirim data kepada PPK melalui PPS.

“Prinsipnya kami sebagai pihak pengawasan akan menjaga, serta memperhatikan dan menganggap semua TPS rawan agar kami tidak lengah. Hal itu dilakukan supaya preventif tidak ada sekecil apapun upaya pelanggaran pada proses Pemilu 2019 ini,” paparnya.

“Kami ingin khususnya di Kecamatan Periuk ini pesta demokrasi berjalan dengan kondusif dan juga warga menjadi pemilih yang bermartabat,” tambahnya.

Rahmat berharap, dengan adanya Pelantikan dan Bimtek PTPS se-Kecamatan Periuk ini dapat menciptakan Pemilu 2019 yang berkualitas.

“Semoga dengan adanya rekan-rekan dari PTPS ini bisa menciptakan Pemilu yang berkualitas tentunya dan juga Pemilu yang bermartabat serta yang berintegritas,” harap Rahmat

( Angga/Tri)

[template id=”257″]