Polsek kalideres Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
BantenOne.com – Selama bulan ramadhan dan menjelang Idul Fitri, Petugas Unit Resnarkoba Polsek Kalideres berhasil mengungkap sindikat jaringan Narkoba Internasional yang ada di wilayah hukum Polsek Kalideres, Metro Jakarta Barat.
Hal ini diungkapkan saat menggelar konfrensi pers di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (30/5/2019) sore.
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana Saputra mengatakan selama ramadan dan jelang idul fitri petugas dari Polsek Kalideres akan selalu menggalakan dan memberantas peredaran narkoba.
” Sekitar 17 Mei 2019 Polsek Kalideres berhasil mengungkap sindikat jaringan narkoba yang ada diwilayah Polres Jakarta Barat,” katanya kepada wartawan, Kamis (30/5/2019) sore.
Indra melanjutkan jajarannya berhasil mengungkap 20 kg sabu dan 150 rb extasi
yang didapatkan dari beberapa penangkapan.
Menurut Indra pihaknya saat ini mengamankan dua tersangka berinisial LK (41) dan HK (31) yang diduga adalah jaringan internasional. Dari dua tersangka ini, ia berharap berhasil mengungkap bandar yang lebih besar lagi.
Narkoba Jenis Baru
Dalam penangakapn kali ini, Polsek Kalideres kata Indra berhasil mengungkap pelaku yang berhasil membuat narkoba jenis baru.
” Dari hasil Penggeledahan kali ini, kami sebetulnya menemukan narkoba jenis baru yang berhasil mereka buat,” kata Indra.
Menurut Indra, para tersangka selain mengedarkan, mereka juga melakukan eksperiman pembuatan narkoba jenis baru dengan menggunakan laboratorium. Dari eksperimen mereka berhasil memproduksi narkotika jenis baru.
” Mereka membuat sedemikan rupa dengan bahan dasar nakorika yang mengandung Meta Phetamin. Namun sebelum diedarkan, mereka kami tangkap,” ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Iin)
[template id=”257″]