BantenOne.com |CIPUTAT — Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penguatan pengawasan terhadap pendapatan daerah serta proses pengadaan barang dan jasa.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, saat menghadiri rapat koordinasi pengawasan pemberantasan korupsi tahun 2026 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Rabu (6/5/2026).
Dalam arahannya, Bambang menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah agar tidak terjadi kebocoran anggaran maupun penyimpangan dalam pelayanan publik.
Menurutnya, setiap potensi pendapatan daerah harus dimaksimalkan secara tepat dan terukur, sementara proses belanja daerah, khususnya pengadaan barang dan jasa, wajib berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
“Seluruh proses harus dilakukan secara disiplin dan akuntabel. Tidak boleh ada ruang bagi kebocoran, kelalaian pelayanan, ataupun penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa,” tegas Bambang.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi bersama KPK tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah sekaligus mengevaluasi berbagai aspek tata kelola pemerintahan.
Dalam pembahasan rapat, dua sektor utama menjadi perhatian, yakni optimalisasi pendapatan daerah serta pengawasan pengadaan barang dan jasa pada proyek-proyek strategis. Kedua sektor tersebut dinilai memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan pembangunan daerah, namun juga rawan terhadap praktik penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.
Pemkot Tangsel sendiri terus melakukan penguatan sistem berbasis teknologi informasi guna meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik. Meski demikian, Bambang menilai keberhasilan sistem tidak hanya ditentukan oleh teknologi, melainkan juga integritas dan konsistensi aparatur dalam menjalankannya.
“Tantangan utama saat ini bukan sekadar membangun sistem, tetapi memastikan seluruh mekanisme berjalan disiplin, konsisten, dan diawasi dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Tangsel turut memaparkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp4,85 triliun. Dari jumlah itu, alokasi belanja pengadaan barang dan jasa tercatat sekitar Rp1,64 triliun.
Sementara itu, pemerintah daerah juga telah menetapkan 15 paket proyek strategis daerah untuk tahun 2026. Di sisi pendapatan, target penerimaan pajak daerah diproyeksikan mencapai Rp2,73 triliun.
Melalui koordinasi bersama KPK, Pemkot Tangsel berharap dapat memperoleh masukan dan penguatan dalam membangun sistem pengendalian yang lebih efektif guna meminimalisasi potensi penyimpangan anggaran.
Bambang juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar terbuka terhadap proses evaluasi serta cepat menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
(RN)




