Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Disperkimtan Kota Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR | BantenOne.com

Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Disperkimtan Kota Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR

Banten One | Kota Tangerang,- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo menuturkan, program SAHABAT MBR diluncurkan dalam bentuk penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk membantu kelompok masyarakat prasejahtera khususnya penerima manfaat rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Tangerang.

Baca juga  Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Kota Tangerang di Posyandu ILP Kartini 7 Kecamatan Batuceper

“Kami ingin memastikan rumah yang telah direhabilitasi tidak hanya mempunyai kelayakan secara fisik namun juga memiliki kepastian atau sah secara hukum. Jadi lewat program ini, rumah-rumah yang direnovasi bisa difasilitasi mendapatkan dokumen PBG secara gratis,” ujar Decky, Selasa (12/5/26).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang menargetkan program SAHABAT MBR dapat memfasilitasi 1.000 unit rumah yang telah direhabilitasi untuk dilegalkan secara bertahap pada tahun 2026.

Baca juga  Searah dengan Sumpah Pemuda, MBG Jadi Gerakan Nasional Generasi Indonesia Bebas Gizi Buruk

”Tidak hanya bersifat memfasilitasi penertiban dokumen, program ini diharapkan mampu membangun rasa aman, meningkatkan nilai aset warga, sampai memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemkot Tangerang dalam menjamin terciptanya kota yang layak huni,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap program SAHABAT MBR dapat berkontribusi besar meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

 

Baca juga  PLN UP3 Cikokol Nyalakan Harapan: 63 Warga Kota Tangerang Resmi Nikmati Listrik Gratis

Haryo