Ragam  

Gaduh Persoalan Lahan DPD KNPI Kota Tangerang Ontrog BPN Kota Tangerang

Kota Tangerang

BantenOne.com – Diketahui belakangan ini banyak terjadi kegaduhan yang disebabkan oleh persoalan lahan. Dimana masyarakat terdampak menjadi resah dan juga menderita.

DPD KNPI Kota Tangerang menggelar aksi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang,Hari Kamis 10/9/2020 jam 13 “00 wib . Aksi tersebut merupakan akumulasi persoalan tanah yang terjadi akibat pembebasan untuk proyek tol JORR II.

Dalam aksinya, KNPI meminta BPN Kota Tangerang segera menuntaskan kegaduhan yang disebabkan persoalan lahan.

Seperti yang terjadi di Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, misalnya. Di wilayah ini setidaknya 300 jiwa terkatung – katung akibat pembebasan lahan untuk Toll Jorr II.

Kemudian, diwilayah yang berbeda yakni Kelurahan Kunciran Jaya dan Kelurahan Cipete warga juga resah akibat adanya ketidakjelasan ihwal bidang lahan yang di klaim salah satu pihak.

Kemudian ada hak warga yang belum dibayar selama 7 tahun. Mereka berharap haknya diberikan karena lahan tersebut sudah digunakan untuk proyek JORR II.

Ketua KNPI Kota Tangerang Uis Adi Dermawan mendesak BPN Kota Tangerang segera menyelesaikan kegaduhan ini, terlebih lagi dari beberapa kasus persoalan lahan yang ada, diduga terdapat oknum yang memanfaatkan keadaan.

“Ini kan indikasi nya orang yang menggerakan masyarakat tapi ga tau persoalan itu juga mafia (dugaan adanya mafia). Jadi tentu kami mendorong ini bisa terungkap, aspek hukumnya bisa ditempuh,” ujarnya, Kamis (10/9/2020).

Lanjut pria yang akrab disapa Uis ini, persoalan tumpang tindih klaim atas lahan 45 hektare yang ada di Kecamatan Pinang juga harus segera diselesaikan. Penyelesaian tersebut menurutnya harus segera menjelaskan alas hak kepemilikan lahan yang sah.

“Ini kan putusan negara harus digunakan ketika ada ketidakpuasan maka harus ditempuh jalur hukum. Kenapa ga gugat, ini jangan sampai begini. Jangan sampai bilang yaag disini palsu yang disana bilang ga punya data,” katanya.

Dengan adanya kepastian atas alas hak pastinya nanti akan menjadi sumber pemasukan juga bagi Kota Tangerang.

“Ini tanahnya 45 hektare dengan adanya status tanah maka kami harapkan bisa menjadi potensi pendapatan daerah,” kata Uis.

Uis menambahkan, jika memang terbukti adanya mafia tanah di Kota Tangerang, aparat penegakan hukum harus dengan tegas memberikan sanksi.

Perwakilan BPN menyampaikan apresiasinya serta berterimakasih atas perhatian pemuda kota Tangerang terkait persoalan tanah yang terjadi akhir – akhir ini , yg disampaikan dimobil komando orasi DPD KNPI Kota Tangerang

” Saya mengucapkan terimakasih atas perhatian para pemuda sebagai calon pemimpin masa depan , kami mengharapkan dukungan , masukan dan kritikan ,serta kawal dan ingatkan kami dalam melaksanakan tugas pertanahan untuk membangun kota Tangerang Lebak k baik lagi ” ungkapnya .

Aksi berjalan aman , lancar dan kondusif ( ce )