Tangerang
BantenOne.com-–Operasi yustisi Gabungan Wilayah Hukum Polsek Pagedangan yang berlokasi jalan Baru Vanya Park Ice Desa Pagedangan Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, yang dipimpin IPDA Margana sabtu 03 oktober 2020.
Hadir 4 pers pimpinan pimpinan Kanit Reskrim IPDA Margana, 3 pers koramil 03 legok dan BKO pimpinan Peltu Sujana,
Dalam kegiatan bahwa selama pelaksanaan operasi yustisi juga melaksanakan kegiatan pemberian masker terhadap warga yang tidak menggunakan masker.
selain pelaksanaan oembagian masker butir menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker jika berada dilura rumah dan selalu mematuhi protokol kesehatan,”ungkap IPda Margana.
Dalam kegiatan tersebut terdapat 5 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan dilakukan penindakan berupa teguran dan pemberian masker.
(Rusdan)