Patroli Rutin Polsek Pamulang,Bubarkan Ratusan Pengunjung Cafe By The Way | BantenOne.com

Patroli Rutin Polsek Pamulang,Bubarkan Ratusan Pengunjung Cafe By The Way

Tangerang Selatan

BantenOne.com-Antisipasi penyebaran virus Covid 19 Polsek Pamulang bersama Trantip kecamatan Pamulang melakukan patroli keliling Wilayah Kecamatan pamulang untuk menghimbau agar masyarakat selalu menjalankan Protokol kesehatan Sabtu 07 November 2020.

Kegitan Yang dipimpin Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto Bekerja sama dengan Trantib Kecamatan pamulang, adapun jumlah anggota Polsek pamulang diperkuat 20 pers pimpinan Kapolsek pamulang, 8 pers Anggota Trantib Kecamatan Pamulang pimpinan” Hartono, 2 Orang Anggota KSK.

Baca juga  Patroli Dialogis Unit Samapta Polsek Pamulang di Perumahan Pamulang Permai

Kapolsek Pamulang, menjelaskan kegiatan ini rutin kita lakukan pada setiap malam minggu untuk menghindari penyebaran virus Covid19 ,adapun sasaran kita yaitu para masyarakat yang berkerumun tempat keramaian seperti cafe dan tempat hiburan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

Hal yang menarik pada sebuah” Cafe Bay The” Way yang berlokasi tidak jauh dari kecamatan Pamulang dan Makopolsek pamulang ada ratusan pengunjung berkerumun tidak ada yang memakai masker dan tidak mematuhi Protokol kesehatan ,dengan tegas Kapolsek melalui Koordinator Gilang Acara untuk Segera Dibubarkan,”ungkap Kapolsek.

Baca juga  Karang Taruna Lengkong Karya Gelar Pengajian Bulanan dan Santunan Anak Yatim Piatu

“Mereka juga tidak ada izin untuk melakukan kegiatan kegitan disitu, apa bila minggu yang akan datang mereka masih mengadakan kegiatan serupa dan tidak mematuhi protokol kesehatan maka kita akan bertindak lebih tegas lagi,”kata Kapolsek.

Salah satu Koordinator Kegiatan “Gilang meminta maaf atas kejadian ini dan berjanji tidak akan mengulangi dan akan mematuhi protokol kesehatan pada setiap pengunjung dan kegiatan malam ini akan segera kita Bubarkan ,”ucapnya.

Baca juga  Indeks Kesehatan Di Provinsi Banten Masih Memperihatinkan

(Rusdan)