Calon Kades Sukaharja Komeng Didukung Oleh Masyarakat | BantenOne.com

Calon Kades Sukaharja Komeng Didukung Oleh Masyarakat

Bantenone – Karawang – Dengan didasari ingin mengabdi kepada masyarakat didesa Sukaharja Kabupaten Karawang serta keprihatinannya terhadap kondisi desa sukaharja, Uyok Primadona atau yang akrab disapa Komeng merasa terpanggil untuk ikut andil dalam kontestasi Pilkades 21 Maret periode 2021-2027.
“Kalau Allah SWT mentakdirkan saya serta masyarakat desa sukaharja mendukung menjadi kepala desa saya prioritaskan visi dan misi saya,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, (7/1/2021).
Baca Juga :
FRB Ciptakan Inovasi Baru dan Menjaga Kearifan Lokal Rogojampi
Baca Juga :
Ketua Umum Percasi Kota Tebing Tinggi Evi Maulisa, SPd Umumkan Struktur Personalia Pengurus Percasi
Komeng menuturkan dirinya ikut andil dalam kontestasi Pilkades tersebut didukung oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemuda desa sukaharja.
Program utama saya jika kelak menjadi kepala desa Sukaharja yaitu akan memberikan kompensasi kematian untuk jika ada warga yang meninggal dunia, mengoptimalkan peran linmas agar meningkatkan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat, meningkatkan pelayanan yang cepat tepat untuk masyarakat serta mengintensifkan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat memiliki kompetensi disegala bidang khususnya disektor UMKM dan tentu saja saya akan melanjutkan program program yang sudah berjalan baik yang sudah dijalankan oleh pemerintahan desa sebelumnya,”ungkap Komeng.
Menurut Komeng Desa Sukaharja memiliki potensi yang sangat luar biasa yang harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat, mulai dari pertanian, peternakan, Industri, kawasan perumahan elite galuh mas, RSUD, Rumah sakit swasta, pusat perbelanjaan/Mall,perhotelan, perbankan,cafe, tempat hiburan dan wilayah desa Sukaharja terdapat sentra perkantoran dan bisnis, semua potensi potensi tersebut harus kita kelola dengan baik agar kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa Sukaharja dan tidak ada lagi penggangguran di desa Sukaharja,”pungkasnya.(Tata)
Baca juga  Askun Menduga Alibi Mark Up Anggaran Covid-19. Karenanya Kejaksaan Negeri Karawang Untuk Serius Dalam Proses Penyelidikan