BantenOne.com – Polres Majalengka – Dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Polsek Sukahaji Polres Majalengka yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Sukahaji, AKP Rudy Djunardi bersama Kanit Reskrim Polsek Sukahaji, Aiptu Yuli Purnomo dan anggotanya melaksanakan kegiatan Operasi Pekat dengan sasaran tempat yang dicurigai menjual minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Sabtu (10/12/2022).
Operasi tersebut digelar selama 10 hari ke depan. Terhitung sejak Surat Telegram Kapolres Majalengka. Tentang Ops Pekat Tahun 2022, kegiatan ini berlaku sampai dengan Desember 2022 menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

Kapolsek Sukahaji menyampaikan, bahwa langkah – langkah yang diambil sebelumnya melakukan monitoring di lapangan yang diduga tempat penjualan miras lokal jenis Asoka, Anggur (Aka), dan memasang Informen untuk memantau sekaligus membeli minuman keras jenis Asoka dengan tujuan untuk memastikan tempat – temapat mana yang menjual Miras.
Setelah informen kembali membenarkan bahwa tempat yang Polsek monitoring benar telah menjual minuman lokal jenis Anggur Merah, Asoka, Arak dan Bir Singaraja kemudian informen melaporkan ke Polsek Sukahaji selanjutnya Kapolsek Sukahaji langsung memimpin AAP anggota guna menyiapkan surat tugas serta STP dan langsung menuju TKP, ujar Kapolsek Sukahaji, AKP Rudy Djunardi.
Sesampainya di sasaran TKP Kapolsek Sukahaji menunjukan surat perintah tugas sekaligus menjelaskan kepada pemilik dan memberikan himbauan Kamtibmas dan kedepan untuk tidak melakukan penjualan miras dalam bentuk apa pun dan melakukan penggeledahan TKP.
Ada pun hasil yang di peroleh dalam kegiatan tersebut adalah mengamankan minuman keras jenis Anggur Merah 12 botol, Asoka 15 botol, Arak 11 Botol dan Bir Singaraja 6 botol yang siap dijual dengan pemilik YD beralamat jalan raya Desa Tanjungsari Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, ungkap Kapolsek Sukahaji, AKP Rudy Djunardi.
Dari hasil introgasi penjual bahwa pemesanan lewat via hp kemudian diantar ke penjual hingga saat ini Polsek Sukahaji melakukan pendalaman terkait asal pembelian miras.
“Sebagaian besar warga masyarakat pun mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan tersebut dengan harapan dapat menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Sukahaji,” tutur Kapolsek Sukahaji, AKP Rudy Djunardi. Pewarta (Markus.T BantenOne Group).




