Pengedar Ganja Di Depan Pasar Pedagang Diciduk Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon | BantenOne.com

Pengedar Ganja Di Depan Pasar Pedagang Diciduk Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon

BantenOne.com – Polresta Cirebon – Seorang pedagang dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Polda Jabar di depan Pasar Sandang Tegal Gubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Lantaran, terbukti mengedarkan Narkotika jenis Ganja kering. Dia berinisial AM (40) Tahun warga Desa Susukan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/12/2022).

Penangkapan terhadap AM berawal dari penyidik Sat. Res. Narkoba Polresta Cirebon mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkotika di wilayah Tegal Gubug. Petugas kemudian turun melakukan penyelidikan dan diketahuilah identitas tersangka yang merupakan warga Desa Susukan, Kabupaten Cirebon.

Selama beberapa hari petugas pun mengintai aktifitas tersangka. Ternyata benar saja, AM dicurigai menggunakan Narkotika jenis Ganja kering. Saat hendak mengambil barang paketan Narkotika jenis Ganja kering, Polisi langsung menggerebek tersangka AM pun tak berkutik. Ia kemudian ditangkap tanpa perlawanan, pada Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 13.30 Wib.

Baca juga  Bersama Baznas Dan Mahasiswa Kapolres Cirebon Kota Gelar Jumat Curhat Di Mapolres

“AM, kita amankan karena telah kedapatan memiliki Narkotika jenis daun Ganja kering sebanyak tiga paket yang di bungkus plastik warna bening dan dilakban warna merah dengan berat Bruto 280 gram. Kemudian disimpan di kardus warna hitam,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman, melalui Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Dadang Garnadi.

Dari penangkapan itu, selain mengamankan 280 gram Ganja kering. Polisi juga berhasil mengamankan ponsel jenis Vivo dan kardus yang dibungkus plastik warna hitam. Tersangka dan barang buktinya kemudian diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Baca juga  Polsek Maja Dan Musipka Gelar Tarling Di Desa Cengal

Tidak hanya itu saja, tersangka juga dilakukan tes urine. Hasilnya, Ia positif sebagai pengguna. “Dia positif, pengguna Narkotika jenis Ganja kering dan juga pengedarnya. Profesi dia sebagai pedagang. Ditangkap di depan Pasar Sandang Tegal Gubug,” jelas Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Dadang Garnadi.

Polisi mengembangkan kasus tersebut ke jaringan atasnya. Dari mana barang itu didapatkan oleh pelaku. AM mengaku mendapatkan ganja itu dengan cara membeli secara Online dari seseorang berinisial A. “Katanya dari pria berinisial A di Pekanbaru Riau, dengan cara membeli secara Online. Kita masi kembangkan kasus ini,” tandas Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Dadang Garnadi.

Baca juga  Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kapolsek Susukanlebak BantenOne.com - Polresta Cirebon - Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Susukanlebak. Upacara Sertijab tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Selasa (6/2/2024). Jabatan Kapolsek Susukanlebak Polresta Cirebon secara resmi diserah terimakan dari AKP Soleh Siswoyo, kepada AKP Kuswadi, usai pelaksanaan Sertijab, Senin (5/2/2024). Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni, memberikan penghargaan kepada Personel Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni menyampaikan, Mutasi Jabatan ditubuh Polri merupakan hal biasa untuk meningkatkan kinerja Personel. Menurutnya, mutasi juga menjadi kesempatan bagi Personel Polri untuk menjalankan tugas - tugas ditempat lainnya. "Mutasi ini dalam rangka Tour Of Duty dan area, sehingga diharapkan meningkatkan kinerja Personel Polri sebagai jenjang pembinaan karir. Sehingga mutasi semacam ini merupakan hal biasa," ujar Kombes Polisi Sumarni. Ia mengatakan, seluruh Personel Polri harus siap mengemban segala bentuk penugasan di semua ini yang membutuhkan. Tak terkecuali para Perwira yang harus selalu siap jika suatu saat nanti dipindah tugaskan ke daerah. "Mutasi ini alami dalam tubuh Polri untuk penyegaran, promosi, sekaligus meningkatkan performa Polri, khususnya Polresta Cirebon," kata Kombes Polisi Sumarni. Pihaknya berharap, para Personel yang menempati Jabatan baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat terus melindungi, melayani, serta mengayomi masyarakat diwilayah Hukum Polresta Cirebon, tutur Kombes Polisi Sumarni. Pewarta : (Markus.T).

Akibat dari perbuatannya, tersangka kini mendekam dibalik jeruji Polresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo 111 ayat (1) jo pasal 127 ayat 1 huruf (A) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, tutur Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Dadang Garnadi. Pewarta (Markus.T BantenOne Group).