Mayat Laki Laki Tanpa Identitas di Temukan Warga Tergeletak di Lahan Kosong Serua Ciputat

BantenOne.com ,Tangsel-Ditemukan mayat seorang laki laki dengan kondisi tergeletak di lahan kosong jalan aria putra RT 001 RW 02 Kelurahan serua kecamatan Ciputat kota Tangerang kamis 16/02/2023.

Menurut saksi 1, Nani S. Tangerang 27 mei 1972 alamat jalan sukasari RT 01/02 kelurahan serua dan
Saksi 2 odang kusuma ketua rt 01/02 lahir sumedang 05/06/1960 (purn polri ) alamat serua Ciputat.

Dijelaskan saksi satu akan berangkat kerja mendapat informasi dari warga yang melintas di TKP bahwa ada orang yang tergeletak di TKP, selanjutnya saksi 1 mengimformasikan kepada ketua Rt yaitu saksi 2 kemudian saksi 2 melihat ke TKP untuk memastikan, ternyata benar korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, lalu saksi 2 melaporkan ke Subsektor serua indah.

Baca juga  Program Jaga Kampoeng Jelang Pemilu 2024 FWJI Korwil Tangsel Audiensi Ke Polsek Pagedangan

Mendapat laporan sekira pukul 09.00 wib seluruh piket fungsi di pimpin AKP M. Ali (Kanit shabara Ciputat timur melakukan cek TKP.

Sekira pukul 09.40 wib anggota indentifikasi polres Tangsel pimpinan IPDA Ismail tiba di Lokasi guna melakukan olah tkp.

Pada pukul 10.00 wib petugas PLN Pamulang wilayah UP3 Ciputat pimpinan Dwi Nugroho tiba di Lokasi guna melakukan pengecekan arus listrik.

Baca juga  Sinergi Polri dan Tokoh Agama Menguat di Pondok Pesantren Al Ma'mur

lalu pukul 10.25 wib korban di bawa ke rumah sakit Fatmawati oleh tim palang hita guna di lakukan visum.

Dari hasil olah TKP tidak ada tanda tanda penganiayaan /luka luka pada tubuh korban, namun korba meninggal dunia sedang memegang kawat pagar, korban di duga meninggal karena tersengat listrik.

Setelah di lakukan pengecekan oleh petugas PLN kawat tersebut tidak ada arus listriknya, namun kawat tersebut tersambung dengan stop kontak yang berada di lapak batu akik dan lapak hewan (anak monyet).

Baca juga  Apel Kasatkamling, Kapolres Tangsel Sampaikan Amanat Kapolri

Diketahui mayat tersebut di perkirakan usia sekitar 25 tahun karena tidak di temukan identitas korban.

“Rus”