Kantibmas Merupakan Tanggung Jawab Bersama Bukan Hanya Polisi | BantenOne.com

Kantibmas Merupakan Tanggung Jawab Bersama Bukan Hanya Polisi

BantenOne.com, Jakarta– Maraknya aksi tawuran antar pemuda Dki selama Bulan Suci Ramadhan turut menjadi perhatian tokoh pemuda jakbar Umar Abdul Aziz. umar mengatakan, Polisi mencatat sebanyak delapan aksi tawuran yang terjadi di wilayah Jakarta dan Tangerang dalam kurun waktu lima hari pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023 M dan Satu dari delapan aksi tawuran tersebut menyebabkan satu orang meregang nyawa.

Baca juga  Operasi Kejahatan Jalanan Jelang Pemilu 2024, Polsek Koja Sita 143 Kenalpot Tidak Sesuai Standar

Menurut Tokoh Pemuda Jakbar,
selain kepolisan yang mencegah terjadinya tawuran selama Ramadan perlu juga mendapatkan dukugan dari pihak Kecamatan dan Kelurahan, semisal umar menyebutkan kalau di kepolisian kapolsek dan Jajarannya patroli hingg subuh, yah apa salah nya camat dan lurah turut serta. tidak usah deh hari hari kerja cukup sabtu malam karna minggu mereka libur

“Nah bila hal ini di lakukan saya rasa yang namanya tawuran sangat akan berkurang selama Bulan Suci Ramadan ini.”tutur umar pada awak media, Sabtu (01/04/2023)

Baca juga  Selama Januari 2024 Sat Reserse Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 14 Kasus Sabu - Sabu, Ganja, Dan OKT

Dirinya menambahkan selama ini semua di serahkan ke polisi, loh ya ga bener bila semua di serahkan ke kepolisan karena jumlah mereka yang terbatas di setiap polsek polsek. bila pihak Kecamatan Kelurahan mau ambil bagian tèrhadap kantibmas ini saya rasa akan mantap karena mereka pegang data warga mereka.

Dan bukankah kantibmas itu tanggung jawab bersama seluruh unsur elemen masyarakat apalagi yang namanya Camat dan Lurah yang merupakan salah satu unsur tiga pilar di wilayah.

Baca juga  Karyawan Dibakar Hidup Hidup Oleh Bos Hotel ,Keluarga Minta Ganti Rugi Atau Hukuman Mati

Masih kata Umar mencotohkan ,kalau mereka para pelaku tawuran tertangkap, data mereka kan ada di Kelurahan tinggal nanti Kelurahan berikan data ke RT/ RW bahkan sekolah bila status pelaku tawuran adalah pelajar.”tutupnya (red/Dg)