Cegah Kejahatan Malam, Polres Tangerang Selatan Laksanakan Sambang Satkamling | BantenOne.com

Cegah Kejahatan Malam, Polres Tangerang Selatan Laksanakan Sambang Satkamling

TANGERANG SELATAN, ( IN )– Pada Rabu malam(05/6/2024), Polres Tangerang Selatan melaksanakan giat Sambang Satkamling sebagai ajang silaturahmi guna meningkatkan kedekatan antara petugas Polri dengan warga masyarakat yang saat ini sedang gencar dilaksanakan di kewilayahan, guna meningkatkan Partisipasi Masyarakat Menjaga & Memelihara Kamtibmas di wilkum Polres Tangerang Selatan.

Dalam kesempatan sambang kali ini, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi S.T.K, S.I.K., bersama anggota polres mengunjungi poskamling yang ada di Kelurahan Cirendeu. Hal ini dimanfaatkan untuk memberikan himbauan kepada warga yang sedang berada di poskamling agar membantu pihak Kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Bila ada informasi atau permasalahan terkait situasi kamtibmas segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Ciputat Timur atau juga bisa melalui nomor call center 110 untuk mendapat tindak lanjut dari petugas.

Baca juga  Polda Metro Jaya Gelar Pelayanan Kesehatan Petugas Pemilu 2024

Kepolisian bersentuhan langsung dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta untuk mengetahui kegiatan warga dan situasi wilayah di daerahnya setiap hari sehingga sekecil apapun permasalahan yang terjadi di masyarakat segera diketahui.

“Kegiatan sambang poskamling yang dilaksanakan oleh anggota Polres Tangerang Selatan sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan juga memberikan pesan-pesan kamtibmas.

Baca juga  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Pengamanan Pemotongan Hewan Qurban di Masjid Jami Al-Muhajirin

Selain itu, dalam pada kegiatan sambang ini Kasat Reskrim AKP Alvino juga memberikan himbauan agar selalu ingatkan warga untuk mengawasi anaknya apabila pkl 22.00 wib belum kembali ke rumah, hati-hati dengan penipuan online dan tidak percaya dengan harga yang murah, jaga silaturahmi antar warga, apabila ada permasalahan saling komunikasi, serta lengkapi peralatan siskamling untuk membantu dalam pelaksanaan siskamling.

Baca juga  Pelanggar Reklame Kena Sanksi Denda 2 juta di Sidang Tipiring Pengadilan Negeri Tangerang

*Why *