Satlantas Polres Tangsel Lakukan Patroli Guna Razia Truk Langgar Jam Operasional | BantenOne.com

Satlantas Polres Tangsel Lakukan Patroli Guna Razia Truk Langgar Jam Operasional

BantenOne.com, Tangerang Selatan – Rabu (18/7/2024), Satlantas Polres Tangsel melakukan patroli jalanan untuk menindak truk dan kendaraan berat lainnya yang melintas di luar jam operasional yang telah ditetapkan.

Beberapa ruas jalan di wilayah hukum Polres Tangsel, seperti di Jalan Raya Serpong, Jalan Rawa Buntu, Jalan Pahlawan Seribu, dan beberapa titik lainnya tak luput dari patroli petugas, kemarin. Sejumlah truk yang melanggar jam operasional pun langsung ditilang.

Baca juga  Sat Binmas Polres Tangerang Selatan Distribusikan Bantuan Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tangsel, Ipda Febri Andika beserta anggota satlantas melaksanakan penindakan kepada kendaraan truk yang melanggar jam operasional sesuai dengan Perwal No 58 Tahun 2019 Tentang Pembatasan Jam Operasional Mobil Barang.

“Kami melakukan penindakan terhadap kendaraan berat, truk yang melanggar Perwal No 58 Tahun 2019, di sejumlah titik Kota Tangsel,” ujarnya.

Baca juga  Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan Pembimbing Kemasyarakatan

Febri mengatakan, dalam operasi tersebut, masih ada beberapa truk yang melanggar aturan, sehingga dilakukan penindakan tilang.

“Ada beberapa truk yang kedapatan melintas di ruas yang jelas melanggar jam operasional, dan kita lakukan tilang,” paparnya.

Dia menambahkan, bahwa operasi bakal dilakukan secara rutin oleh Satlantas Polres Tangsel guna menjaga ketertiban lalu lintas.

Baca juga  Tragedi Kanjuruhan, Ini duka Indonesia Kata Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin

“Penindakan ini berlangsung berkala, dalam rangka menindak pelanggar truk besar,” pungkasnya.

( Why )