Kesiapsiagaan, BPBD Kota Tangerang Gelar Apel Pengecekan Sarana dan Prasarana Kebencanaan | BantenOne.com

Kesiapsiagaan, BPBD Kota Tangerang Gelar Apel Pengecekan Sarana dan Prasarana Kebencanaan

BantenOne.com | Kota Tangerang,- Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menggelar apel pengecekan sarana dan prasarana (sarpras) kebencanaan di Mako BPBD Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (11/7/25).

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem dan meningkatnya risiko hidrometeorologi.

Baca juga  Warga Kelapa Dua Apresiasi Kehadiran Sosok Sekcam yang Baru

“Kami melakukan pengecekan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana seperti kendaraan operasional, alat komunikasi, tenda pengungsi, perahu karet, logistik darurat, dan perlengkapan evakuasi lainnya. Ini penting agar semua dalam kondisi siap pakai saat dibutuhkan,” ungkap Mahdiar.

Selain pengecekan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam upaya penanggulangan bencana berjalan optimal.

Baca juga  Panunggangan Utara RW 03, Kedatangan Tim Verifikator Program Proklim Lestari Tingkat Nasional Tahun 2025

Melalui apel ini, BPBD berharap semua personel dan perangkat pendukung penanggulangan bencana berada dalam kondisi siaga, sehingga dapat bergerak cepat dan tepat ketika terjadi bencana di wilayah Kota Tangerang.

“Penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, kami terus melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat agar lebih tanggap bencana,” jelasnya.

Baca juga  Bagikan 1000 Bendera Merah Putih, Pj Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Berpartisipasi Menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke - 79

BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana serta mengikuti informasi resmi dari instansi terkait guna meminimalkan risiko dan dampak yang ditimbulkan.

Haryo