Kesaksian Sopir Rantis Brimob: “Jika Kami Berhenti, Bisa Habis Dihajar Massa” | BantenOne.com
POLRI  

Kesaksian Sopir Rantis Brimob: “Jika Kami Berhenti, Bisa Habis Dihajar Massa”

BantenOne.com |Jakarta- Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah memeriksa tujuh anggota Korps Brimob Polri terkait insiden yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), dalam aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis lalu (29/8).

Salah satu anggota yang kini dalam pemeriksaan adalah sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob yang terlibat langsung dalam insiden tersebut. Dalam kesaksiannya yang terekam dalam video wawancara di kanal YouTube Kompas TV, sopir rantis mengaku bahwa keputusan untuk tetap melaju di tengah kerumunan massa diambil demi menyelamatkan seluruh personel di dalam kendaraan.

“Kalau saya berhenti, habis pak. Mereka sudah melempari batu, cone block, bahkan bom molotov. Kami diapit dari kiri, kanan, dan depan,” ujar sopir rantis tersebut.

Baca juga  Vaksin Booster Dosis 3, Wilkum Polsek Cisauk Kembali di Gelar

Menurut penuturan sopir, saat rantis melintasi kawasan tersebut, situasi di lapangan disebut sangat tidak terkendali. Ia menyebut ada instruksi langsung dari perwira di dalam kendaraan agar tidak berhenti demi keselamatan seluruh anggota.

“Lima menit saja kami telat, mungkin habis semua. Saya cuma berpikir, bagaimana caranya bisa selamatkan teman-teman di dalam,” imbuhnya.

Namun, dalam proses menghindari kepungan, rantis yang dikemudikannya justru menabrak Affan Kurniawan yang tidak sempat menghindar. Rekaman video yang beredar luas di media sosial menunjukkan Affan sempat tertabrak dan terjatuh, sebelum terlindas ban besar kendaraan. Rantis tersebut sempat berhenti sesaat, namun kemudian kembali melaju, meninggalkan korban tergeletak di jalan.

Baca juga  Dua Hadiah Untuk Divisi Humas Polri Dari Kapolri

Terkait peristiwa itu, sopir rantis mengaku tidak mengetahui keberadaan Affan di jalur kendaraan. “Saya tidak memperhatikan orang di kanan-kiri. Fokus saya hanya menyelamatkan kendaraan dan anggota di dalam,” ujarnya.

Pemeriksaan Internal dan Penegakan Prosedur

Kepolisian menyatakan telah menindaklanjuti peristiwa ini secara internal. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, membenarkan bahwa Propam telah memeriksa seluruh personel yang berada dalam kendaraan.

“Proses klarifikasi masih berlangsung. Kami akan objektif, dan jika ada pelanggaran prosedur, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan pers terpisah.

Sementara itu, pihak keluarga Affan Kurniawan berharap adanya pengusutan yang transparan. “Kami tidak ingin ada yang dikorbankan. Kami ingin keadilan,” ujar ayah Affan singkat.

Baca juga  Amankan KTT AIS Forum 2023, Polri Kedepankan Tindakan Humanis Tangani Aksi Unras

Insiden di Pejompongan kembali membuka perdebatan tentang prosedur pengamanan demonstrasi dan penggunaan kendaraan taktis di tengah massa. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tengah mengumpulkan bukti awal untuk melakukan penyelidikan independen.

“Kami menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap penanganan aksi unjuk rasa, termasuk penggunaan kekuatan dan alat negara,” kata Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab.

Catatan Redaksi

Peristiwa ini mencerminkan kompleksitas situasi di lapangan saat aparat dihadapkan pada kerumunan massa yang tak terkendali. Namun demikian, keselamatan warga sipil tetap menjadi prioritas utama. Proses penyelidikan menyeluruh dan transparan menjadi kunci agar tidak ada ruang bagi impunitas maupun ketidakadilan.

(RN)