DKP Kota Tangerang, Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban Bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten | BantenOne.com

DKP Kota Tangerang, Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban Bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten

Banten One | Kota Tangerang,- Jelang Idul Adha 1447 H atau mendekati hari H Idul Adha 1447 H, dalam rangka menciptakan kenyamanan masyarakat dalam berkurban maka Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang (DKP) bersama dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan kesehatan hewan kurban pada lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Tangerang, Selasa( 12 Mei 2026 ), Kota Tangerang-Banten.

Pemantauan dan pengawasan meliputi pemeriksaan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), pemeriksaan kondisi fisik hewan, usia serta kesehatan umum hewan. Pada lapak yang sudah diawasi akan ditempelkan stiker pemeriksaan kesehatan hewan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengatakan kegiatan agenda pada hari ini dalam rangka memberikan jaminan kepada masyarakat, dalam melaksanakan ibadah berkurban hari raya Idul Adha 1447 Hijriah Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan langsung di lapangan kepada para lapak lapak pedagang yang menyediakan hewan kurban bagi masyarakat di Kota Tangerang.

“Kegiatan ini di laksanakan untuk tujuan bahwa hewan-hewan yang di sediakan oleh para pedagang lapak hewan kurban tersebut adalah hewan-hewan kurban yang memenuhi kriteria secara syariat agama Islam maupun kriteria secara kesehatan hewan,” ucapnya.

Baca juga  Reses DPRD Kota Tangerang, Infrastruktur Masih Mendominasi Aspirasi Masyarakat 

“Tadi tim pemantau dan pengawas hewan kurban telah terjun langsung ke lapangan kepada lapak lapak pedagang hewan kurban, yang salah satunya di lakukan di lapak hewan kurban milik Bapak Amir berlokasi di Jalan Maulana Hasanudin Cipondoh Kota Tangerang,” sambungnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun menuturkan kita dapati dari hasil langsung pemeriksaan, pemantauan dan pengawasan dari dokter hewan dari kegiatan pelaksanaannya bahwa hewan-hewan kurban ini layak untuk di jadikan hewan kurban artinya status hewan kurban ini layak dan baik untuk kesehatannya.

“Hewan-hewan yang ada seperti di sini di pasok dari Bima kemudian ada juga peternak-peternak lokal di wilayah Kota Tangerang bahkan adapula yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung dan sebagainya,” tuturnya.

“Tahun lalu, untuk pendataan lapak pedagang hewan kurban berjumlah 200 lebih yang tersebar di wilayah Kota Tangerang, pada tahun 2026 ini sementara yang di data oleh kita (DKP Kota Tangerang) berjumlah di atas 60 lebih lapak pedagang hewan kurban,” jelasnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengatakan kepada masyarakat di Kota Tangerang dan Banten pada umumnya yang ingin melaksanakan hewan berkurban, kami mengimbau dan untuk memastikan bahwa hewan kurbannya itu benar-benar yang kondisi kesehatannya layak dan baik untuk di konsumsi, artinya hewan-hewan kurban tersebut sesuai dengan kriteria syariat agama Islam dan juga hewan kurban yang sehat untuk dijadikan konsumsi.

Baca juga  Dinas Sosial Kota Tangerang gelar Pelatihan Motivasi Berprestasi untuk Anak*

“Alhamdulillah dari lapak-lapak dari para pedagang hewan kurban telah kami labeli atau diberikan tanda berupa stiker, sebagai jaminan hewan-hewan di lapak tersebut layak, aman dan sehat untuk dikonsumsi,” katanya.

“Partisipasi dari pedagang maupun masyarakat di wilayah Kota Tangerang dan Provinsi Banten pada umumnya diharapkan meningkat untuk bersama-sama memastikan kesehatan hewan yang akan dikurbankan, seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan juga melihat kondisi kesehatan hewan kurban secara menyeluruh,” tukas Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun.

Sementara itu, Muhammad Amiruddin Pedagang Hewan Kurban mengungkapkan hewan-hewan kurban ini berasal dari Bali tapi di ternak dan di besarkan di daerah Nusa Tenggara Timur, untuk dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) lengkap dan sesuai prosedur. Jadi pemantauan dan pengawasan hewan kurban sangat ketat seperti pendataan dokumen hewab kurban, di timbang, diambil sampel darahnya, vaksin hewan.

Baca juga  Dispora Kota Tangerang Apresiasi Bonus Atlet POPDA Xl dan PEPARPEDA Vlll 2024 Kota Tangerang

“Jadi di pastikan hewan kurban ini sangat layak, aman dan sehat untuk di konsumsi oleh masyarakat tidak ada PMK dan juga di dokumen kelengkapan kesehatan hewan kurban di berikan langsung oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang yang diberikan tanda berupa stiker,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, Alhamdulillah pada tahun 2026 ini lapak hewan kurban di sini mengalami kenaikan hasil dari penjualan secara signifikan. Untuk harga hewan kurban lapak di sini menjual dengan harga relatif terjangkau bagi ingin melaksanakan ibadah hewan berkurban, namun di pastikan kualitas lapak hewan-hewan kurban di sini kualitasnya bagus, layak, aman, dan sehat untuk di konsumsi oleh masyarakat.

“Untuk membeli atau pemesanan hewan kurban di sini bisa melalui kontak HP yang tertera di spanduk atau banner, namun bagi yang sudah biasa berlangganan cukup foto dan video kondisi kesehatan hewan kurbannya, bahkan sampai di lapak hewan kurban di sini biasanya si pembeli tinjau langsung ke lapak, setelah deal harga langsung proses transaksi pembayaran hewan kurban,” papar Muhammad Amiruddin salah satu pedagang hewan kurban di Kota Tangerang.

ADV